BATUBARA (Berita): Tugas dan tanggung jawab Kring Serse Sat Narkoba melakukan penyelidikan dan pengungkapan kasus narkoba,melakukan pemantauan, patroli ditempat rawan narkoba.
Demikian dikatakan Kasat Narkoba Polres Batu Bara AKP Fery Kuanadi S,H.M,H diruang kerja nya kepada Berita, transpormasi menuju Polri yang Persisi, narkoba dibumi hanguskan di Wilayah Hukum Polres Batu Bara Jum’at (31/5-2024).
KatKapolres AKBP Taufiq Hidayat Thayeb SH, SIK, terus menunjukkan komitmen dalam penegakan hukum yang tidak mengenal lelah akhir nya membuahkan hasil signifikan pemberantasan peredaran narkoba.Menjawab Berita, AKP Fery Kusnadi S,H.M,H yang dijuluki Anak Pasukan Baret Merah Polres Batu Bara bertekad akan membumi hanguskan jaringan Narkoba, baik jenis Sabu-sabu, Ganja dan Pil Ekstasi dari tingkat Desa hingga di luar Kabupaten Batu Bara berkad dukungan dan perhatian berbagai pihak.
Januari-Mei 2024, jajaran Polres Batu Bara telah berhasil mengungkap 101 kasus narkoba dengan 135 tersangka bersama barang bukti 2558,7 gram sabu-sabu, 7174,1 gram ganja, dan 7028 butir pil ekstasi.
Terpisah Wakil Kepala Fevisi Perkumpulan Wartawan (PW) Fast Respon Nusantara (FRN)
Hamdani Batubara mengapresiasi kinerja Polres dan Kasat Narkoba Polres Batu Bara bersama seluruh Opsnal dalam upaya penindakan tegas terhadap para pelaku. Terimakasih kerja keras dan dedikasi Kapolres AKBP Taufiq Hidayat Thayeb, semoga upaya ini terus berlanjut demi kebaikan masyarakat.
Kolaborasi antara Polisi dan masyarakat sangatlah penting untuk memutus mata rantai peredaran narkoba yang bisa merusak generasi muda ujar Hamdani.(als)
Lebih lanjut, Hamdani juga mengajak masyarakat untuk mendukung upaya kepolisian dalam memberantas narkoba dengan memberikan informasi yang akurat dan cepat apabila mengetahui adanya peredaran narkoba di sekitarnya.
Menurutnya, Kolaborasi antara Polisi dan masyarakat sangatlah penting untuk memutus mata rantai peredaran narkoba yang bisa merusak generasi muda.(als)















