SUNGGAL (Berita): Modus perampasan Sepeda Motor dengan modus tabrak keluarga terjadi lagi, Sabtu (6/6).
Pasalnya Reza, 22, warga jalan Titi Papan Gang Pertama, Kel. Sei Sikambing yang mengendarai Sepeda Motor warna Putih yang melaju dari Jalan Sunggal untuk menuju Jalan Kapt. Muslim dengan tujuan ketempat saudara di hadang dua pelaku dengan modus korban menambrak keluarga pelaku.
Korban yang memacu sepeda motornya dihentikan pelaku saat berada di Jalan Kuswari, Reza distop dua orang pelaku yang mengendarai Sepeda Motor warna Biru dengan mengatakan kalau korban telah melanggar keluarganya.
“Berhenti dulu, kau sudah melanggar saudara kami,” menirukan ucapan korban saat di konfirmasi Berita.
Korban yang merasa tidak melakukan hal itu langsung membantah tuduhan tersebut.
“Kalau kau tidak melanggar saudara kami, ayo ikut kami,” sebut pelaku.
Reza yang tidak merasa melanggar orang mengikuti ajakan kedua pelaku.
Saat berada di Jalan Kuswari di salah satu gang, korban di turunkan dengan alasan banyak orang disana takut akan dipukuli.
“Aku dibawa ke Jalan Kuswari di salah satu gang dan disitu diturunkan dengan alasan takut dipukuli,” sebut korban.
Saat diturunkan dia menyerahkan dompet dengan alasan sebagai jaminan.
Lama meunggu, setelah dicek mereka tak datang lagi.
Korban yang merasa telah tertipu selanjutnya mendatangi Polsek Medan Sunggal untuk membuat laporan.
Hingga berita ini ditayangkan korban sedang mendatangi Kantor Kolisi untuk membuat laporan. (ML)















