Polres Batubara Giat Grebek Kampung Narkoba

  • Bagikan
Berita Sore/alirsyah Respon cepat Dumas, Polres Batubara meringkus dua tersangka narkoba IS dan R warga Kecamatan Tanjung Tiram, Kabupaten Batubara Rabu (8/11).

BATUBARA (Berita) Menindak lanjuti pengaduan masyarakat (Dumas) terkait adanya dugaan peredaran gelap narkotika di wilayah Polres Batubara, Satres Narkoba Polres Batubara AKP Sastrawan Tarigan memimpin langsung Grebek Kampung Narkoba (GKN) di Dusun II Desa Suka Jaya, Kecamatan Tanjung Tiram.

Tim berhasil meringkus IS, 41, warga Gang Solo dan R, 51,warga Gang Budi Desa Suka Maju Kecamatan Tanjung Tiram Rabu (8/11).

Kepada wartawan, Iptu Abdi Tansar, Plt Humas Polres Batubara mengatakan dan menindak lanjuti Dumas, Personil Polres Batubara merespon cepat yang dipimpin Satres Narkoba bersama 10 personil.

Selain meringkus d u a terduga tersangka, petugas berhasil menyita barang bukti berupa dari tersangka IS dua paket narkotika sabu yang dikemas dalam plastik klip transparan ukuran sedang dengan berat bruto 1,35 gram, satu buah pipet berbentuk skop, satu buah kaca pirek, satu buah korek api gas/mancis, satu buah plastik klip kosong ukuran sedang, 41 buah plastik klip kosong ukuran kecil dan satu buah dompet kecil.

Sedangkan dari tersangka R petugas berhasil mengamankan barang bukti satu paket narkotika sabu yang dikemas dalam plastik klip transparan ukuran besar dengan berat brutto 3,91 gram, dua paket narkotika sabu yang dikemas dalam plastik klip transparan dengan berat bruto 1,33 gram.

Kemudian satu buah pipet berbentuk skop, satu buah kaca pirek, dua buah plastik klip kosong ukuran sedang, 42 buah plastik klip kosong ukuran kecil dan satu buah dompet kecil.

Sebelum petugas ke TKP, Satres Narkoba Polres Batubara menggelar Apel didampingi Kanit I Ipda Kriswanto dan Kanit II Ipda Archen FR Tamba. Hasil interogasi petugas, kedua pelaku mengakui perbuatannya dan akan diperjualbelikan. Kini pelaku sudah dibawa ke kantor Satresnarkoba untuk di proses penyidikan lebih lanjut.(als).

  • Bagikan

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *