BATUBARA (Berita): Tim Opsnal Reskrim Polsek Indrapura di pimpin IPTU Jimmy Rianto Sitorus S,H meringkus S terduga pencurian dengan pemberatan DASAR
Laporan Polisi Nomor : LP / B / 178 / X / 2023/ SPKT/ Polsek Indrapura tanggal 27 Oktober 2023.S di tangkap Minggu 01 Oktober 2023 sekira pukul 16.00 Wib sebut IPTU Abdi Tansar S,H Plt Humas Polres Batu Bara kepada Berita Kamis (2/11-2023).
Kata nya, S di tangkap tim Opsanal Reskrim Polsek Indarpurs sedang berada di Dusun I Desa Aras Kecamatan Air Putih Kabupaten Batu Bara tepatnya berada di depan Rumah Sekdes setelah pelapor Herlinda Tanjung (48)
warga Dusun I Desa Aras Kecamatan Air Putih bersama saksi Abdul Manaf Miri (65) warga Dusun Kebun Ubi Desa Pakam Kecamatan Medang Deras berangkat dari rumah untuk berjualan bersama saksi.Sekira pukul 16.00 Wib, pelapor pulang kerumah bersama saksi barang-barang rumah nya dalam keadaan berantakan dan pintu dapur terbuka dengan barang-barang yang hilang tabung Gas berat 3 Kg, mesin Air merk Simizu uang celengan / tabungan diperkirakan sebanyak Rp.1.300.000.- ( Satu Juta Tiga Ratus Ribu Rupiah ),sembako dan langsung membuat pelaporan ke Polsek Indrapura.Petugas mendapatkan informasi ciri-ciri dan keberadaan tersangka S langsung diringkus dan S sudah dibawa ke Polsek Indrapura untuk di proses secara hukum yang berlaku.(als)















