MEDAN (Berita): Unit Reskrim Polsek Medan Baru mengamankan seorang pria yang di duga merupakan pelaku pengancaman terhadap seorang Ibu Rumah Tangga (IRT).Minggu (29/10)
Peristiwa pengancaman tersebut terjadi di Jalan Starban Gg Bersama Kel.Polonia Kec.Medan Polonia
Kapolsek Medan Baru Kompol Ginanjar Fitriadi SH SIK melalui Kanit Reskrim AKP Harjuna Bangun S.Sos MH menjelaskan bahwa peristiwa pengancaman yang dialami oleh Purnami (48) warga Jalan Starban Gg Bersama Kel.Polonia Kec.Medan Polonia ini di karenakan korban yang tidak merestui anaknya berpacaran dengan tersangka GS (30) warga jalan Polonia Kel.Polonia Kec.Medan Polonia.
Merasa tidak mendapat restu berpacaran oleh pelapor, akhirnya pelaku pun menunjukkan kekesalannya dengan marah -marah sambil menenteng sebilah parang dengan mengucapkan kata kata “kalau ngak hancur kalian aku belum puas”menirukan ucapan Kanit Reskrim Harjuna Bangun
Petugas unit Reskrim yang menerima laporan tersebut langsung melakukan penangkapan terhadap pelaku bersama barang bukti. Selanjutnya pelaku dan barang bukti di gelandang ke markas komando guna di lakukan pemeriksaan.Pungkasnya (ML)















