Penerima Bantuan Pasang Listrik Gratis, Dimintai Uang 50.000 Hingga 250.000

  • Bagikan

BATUBARA (Berita): Sejumlah warga miskin penerima Bantuan Pasang Baru Listrik (BPBL) gratis di Kabupaten Batu Bara mengeluh.
Pasalnya warga di mintai uang berfariasi Rp.50.000 hingga 250.000 oleh oknum petugas pemasang instalasi listrik dengan dalih untuk biaya capek, transportasi hingga pembelian wayar penghubung dari tiang ke rumah. Kemudian pemasangan instalisi asal-asal sebut warga Senin (22/10-2023).

Kepada Berita, beberapa warga miskin penerima BPBL Desa Limalaras Kecamatan Nibung Hangus yang minta nama nya tidak di sebut mengaku dirinya bersama masyarakat miskin lain nya di mintai uang mulai dari Rp.50.000 hingga Rp.250.000.Katanya oknum petugas pemasang instalasi listrik kerap menggertak-gertak jika uang tidak di berikan maka arus listrik tidak dipasang.Kata petugas wayar penyambung tiang kerumah jatah dari PLN hanya 10 Meter.

Hal serupa di ceritakan Dahlan Uspa warga Desa Mekar Laras Kecamatan Nibung Hangus mengatakan, warga nya juga dimintai uang sebesar Rp.50.000 jika wayar penghubung dari tiang ke rumah sekira 10 meter.Jika jauh di mintai uang Rp.250.000 sampai Rp.300. 000 saat ada pemasangan instalasi listrik gratis di rumahnya.

Rata-rata masyarakat diminta menyiapkan uang untuk diberikan kepada oknum petugas pemasangan instalasi listrik.Guna mengklarifikasi Penerima Bantuan Pasang Listrik (BPBL) gratis, Berita mengkonfirmasi Kepala Dinas Sosial Kabupaten Batu Bara melalui Kabid Pengendalian Data Terpadu Edy Sofyan Hery membenarkan pada waktu itu ada permintaan Dinas Pertambangan dan Energi supaya mengusulkan warga yang belum memiliki listrik.

Kemudian Dinas Sosial menyampaikan ke desa-desa agar mendata warga nya masing-masing.Menjawab Berita penerima BPBL di mintai uang 50.000 hingga 250.000,Kabid DTKS mengatakan tidak mencampuri dan merasa terkejut harap menghubungi pihak PLN.

Terkait Penerima Bantuan Pasang Listrik gratis dimintai uang 50.000 hingga 250.000
Berita mengkonfirmasi Ketua Komisi A DPRD Batu Bara Rizal Syahreza mengaku geram dengan adanya aksi pungli yang diduga dilakukan petugas saat melakukan pemasangan instalasi listrik program BPBL di Kabupaten Batu Bara.Nanti ditanya regulasi PLN, ada atau tidak penambahan uang, jangan semena-mena petugas PLN meminta uang kepada warga penerima BPBL.Atau jika memang PLN hanya menyediakan kabel dari tiang kerumah penerima 10 meter, maka petugas PLN harus mengeluarkan kwitansi penambahan uang kepada BPBL.

Sebelumnya Berita, sempat mengkonfirmasi Kepala Desa Limalaras Fakhrul Rodi pesan WhatsApp mengatakan tidak ada pembayaran apapun terkait warga miskin penerima Bantuan Pasang Baru Listrik (BPBL) gratis di Kabupaten Batu Bara, khusus di Desa nya Limalaras.(als)

  • Bagikan

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *