DPRD DS Sosialisasi Perda Nomor IV Tahun 2021 Tentang Pengolahan Sampah

  • Bagikan
Teks.Anggota DPRD dari Fraksi Golkar Zul Amri.ST saat mengelar sosialisasi Perda Sampah
Teks.Anggota DPRD dari Fraksi Golkar Zul Amri.ST saat mengelar sosialisasi Perda Sampah

DELI SERDANG (Berita):Anggota DPRD Deli Serdang dari Fraksi Golkar Zul Amri.ST mengelar Sosialisasi Perda No IV Tahun 2021 tentang pengelolaan sampah.Minggu (22/10)

Sosialisasi yang di laksanakan di Dusun IV Desa Lalang Kec.Sunggal Kab.Deli Serdang di hadiri Tokoh agama,pemuda,tokoh masyarakat yang berjumlah sekitar 300 Kepala Keluarga.

Dalam paparannya Zul Amri mengatakan Betapa pentingnya untuk mensosialisasikan Perda ini di tengah-tengah masyarakat,mengingat setiap tahunnya jumlah penduduk akan semakin bertambah yang nantinya mengakibatkan semakin bertambahnya pula lah jumlah sampah yang ada dirumah tangga, baik itu sampah organik maupun non organik.

Oleh sebab itu sebut mantan staf Desa Paya geli yang tergolong cukup ramah dan peka terhadap keluhan masyarakat serta yang merupakan sahabat Wartawan yang berposko di Kecamatan Sunggal ini mengajak warga masyarakat untuk tidak menganggap sisa dari hasil produksi rumah tangga sebagai sampah.Akan tetapi sisa hasil produksi rumah tangga yang tergolong non organik tersebut bisa di kelola menjadi Papin blok sehingga menjadi aset atau berlian yang nantinya bisa menambah pendapatan warga.

Untuk itu sebut Zul Amri,dengan adanya perda no 4 tahun 2021 tentang pengelolaan sampah di harapkan nantinya kepada warga masyarakat untuk tidak lagi menganggap sampah sebagai musuh,akan tetapi sampah akan menjadi pendapatan tambahan bagi warga masyarakat.Pungkasnya (ML)

  • Bagikan

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *