P. Siantar (Berita): Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) dan Persatuan Wartawan Indonesia (PWI) Kota Pematang Siantar sepakat menangkal penyajian informasi kepada masyarakat yang bernuansa SARA, (Suku, Agama,Ras dan Antar golongan) dan berita hoax, dan mencegah praktek politik uang serta sosialisasi dan pengawasan bersama menjelang Pemilu 2024.
Kesepakatan Bawaslu dan PWI Pematang Siantar dituangkan pada penandatanganan nota kesepahaman oleh Ketua Bawaslu Pematang Siantar Nanang Wahyudi Harahap dan Ketua PWI Pematang Siantar, Surati, Kamis (12/10/2023).
Ketua Bawaslu Pematang Siantar,Nanang Wahyudi Harahap didampingi Kordinator Divisi (Kordiv) Hukum,Pencegahan,Partisipasi Masyarakat dan Humas (HP2H) ,Frenki Dermanto Sinaga dan Kordiv Penanganan Pelanggaran dan Penyelesian Sengketa (P3S) Riky Fernando Hutapea,Kordinator Sekretariat Ilham Harahap, staf Divisi HP2H,M.Idrus,mengatakan media berandil besar membantu tugas pengawasan Pemilu 2024, melalui penyajian informasi edukatif kepada masyarakat luas terkait pemberitaan bernuansa SARA dan hoax.
Kemudian menurutnya media juga dapat menyebarluaskan informasi sosialisasi pencegahan politik uang di Pemilu 2024,sehingga masyarakat memilih cerdas dan bukan karena dibayar.
” Bawaslu Pematang Siantar menyadari peran media sangat penting ,mendukung kerja pengawasan Pemilu 2024,karena itu melalui penandatanganan nota kesepahaman PWI dan Bawaslu Pematang Siantar ,masyarakat diharapkan semakin cerdas dan paham apa yang dilarang dan dapat dilakukan masyarakat atau peserta Pemilu 2024,” sebut Nanang.
Dia menambahkan potensi-potensi kerawanan pelanggaran pada Pemilu semakin banyak dengan berbagai modus sehingga peran media sangat dibutuhkan untuk menginformasikannya kepada Bawaslu atau masyarakat luas.
Ketua PWI Pematang Siantar, Surati didampingi Sekretaris Rayahu dan Bendahara Netty Herawati,menyatakan siap bersinergi dan mendukung tugas-tugas pengawasan Bawaslu Pematang Siantar sehingga pelaksanaan Pemilu 2024 berjalan dengan aman dan lancar, (surati).
Keterangan foto
Ketua Bawaslu Pematang Siantar Nanang Wahyudi Harahap dan Ketua PWI Pematang Siantar ,Surati menandantangani nota kesepahaman menangkal penyajian informasi bernuansa SARA dan berita hoax.















