Polres Langkat Amankan Pelaku Dugaan Cabul Pelajar SD

  • Bagikan
Teks Foto/Beritasore/ist  Pelaku saat diamankan di Polres Langkat, Senin(9/10)
Teks Foto/Beritasore/ist  Pelaku saat diamankan di Polres Langkat, Senin(9/10)

LANGKAT(Berita): Unit PPA Sat Reskrim Polres Langkat mengamankan seorang  diduga  pelaku cabul terhadap anak  di kawasan   Kab. Langkat.

Kapolres Langkat AKBP Faisal Rahmat HS SIK SH MH melalui Plh Kasat Reskrim IPTU Sihar Sihotang SH didampingi Kanit PPA Sat Reskrim Aiptu Ninit Agus menerangkan pelaku tersebut berinisial JP, 27 , telah diamankan di Polres Langkat , Senin(9/10).

Adapun para korban dari perbuatan terlapor adalah beberapa orang pelajar sekolah dasar.

 

Plh Kasat Reskrim IPTU Sihar Sihotang SH menerangkan kejadian perbuatan cabul terjadi berawal Senin (09 /10/ 2023), dimana salah seorang korban melapor kepada ayahnya bahwa ia tidak mau lagi sekolah dengan alasan takut karena tadi pada saat jam pelajaran olahraga kemaluan korban dipegang / diraba-raba oleh pelaku. Kejadian tersebut dialami korban di depan kelas pada saat korban dipanggil oleh pelaku .

Mendengar pengaduan korban, kemudian ayah korban mendatangi pihak sekolah. Sesampainya di sekolah, ternyata beberapa orang tua murid juga telah berada di sekolah guna mengadukan perihal yang sama kepada pihak sekolah.

Mendapat laporan dari pihak sekolah, petugas kepolisian kemudian mendatangi sekolah tersebut dan mengamankan pelaku serta membawanya ke Unit PPA Polres Langkat untuk proses lebih lanjut

Kapolres Langkat AKBP Faisal Rahmat Husein Simatupang SIK SH MH melalui Kasi Humas AKP Yudianto ketika dikonfirmasi, Rabu(11/10) menerangkan bahwa untuk kasus ini sedang diproses dan pelaku akan  dipersangkakan pasal 82 ayat (2) UU No 23 Tahun 2002 tentang perlindungan anak .(bap)

 

  • Bagikan

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *