SIBUHUAN (Berita): Dinas Sosial Kabupaten Padang Lawas (Palas) gelar sosialisasi tentang tugas pokok dan fungsi(Tupoksi) Pekerja Sosial Masyarakat (PSM).
Acara Sosialisasi itu diikuti 153 orang PSM Desa se kabupaten Padang Lawas di Aula Kantor Dinas Sosial Kabupaten Padang Lawas, Senin (9/10).
Kepala Dinaa Sosial Padang Lawas H.Achmad Fauzan, SQ, SH.I, PSM ini adalah mata dan telinga serta perpanjangan tangan Dinas Sosial di Desa.
Sosialisasi dan pembekalan itu di laksanakan guna memperkuat pemahaman tentang tugas pokok dan fungsi PSM di tengah-tengah masyarakat, sesuai Permensos nomor 10 tahun 2019.
Sebagai Pekerja Sosial seperti PSM, keberadaannya sangat penting, karena dengan PSM dinas sosial lebih mudah menjangkau pendataan dan penanganan Pemerlu pelayanan Kesejahteraan Sosial ( PPKS).
Bahkan PSM merupakan Pilar Sosial yang secara langsung bersentuhan dengan masyarakat pemerlu pelayanan kesejahteraan sosial.
Termasuk menyangkut Penyandang disabilitas, ODGJ, anak terlantar, KAT, perlindungan anak dan pemerempuan, lansia, fakir miskin, juga PPKS Lainnya, jelas Achmad Fauzan.
Achmad Fauzan menambahkan, terima kasih atas panggilan jiwa sosial yang telah ikut bergabung menjadi PSM desa. Dan sekaligus turut membangun sumberdaya Manusia melalu Potensi Sumber Kesejahteraan Sosial (PSKS) dinas sosial Kabupaten padang Lawas.
Sementara Ketua Ikatan Pekerja Sosial Masyarakat ( IPSM ) Kabupaten Padang Lawas Leo Hasibuan, S.E yang menjadi salah satu narasumber menyampaikan tema tentang motivasi diri dalam melaksanakan tugas dan tanggung jawab sosial.
Turut hadir pada acara tersebut Sekretaris Dinas Sosial, Mawardani Daulay S.Sos. Kabid Pemberdayaan Sosial, Parlindungan Hasibuan, S.Pd. Kabid Rehabilitasi sosial, Munawarman, S.Sos beserta Kepala Bidang lainnya.(a30)
Keterangan foto:
153 orang PSM Desa se kabupaten Padang Lawas ikuti sosialisasi tentang tugas pokok dan fungsi PSM desa.(Waspada/Idaham Butar Butar)















