BATUBARA (Berita): Kapolda Sumatera Utara
Irjen Pol Agung Setya Imam Effendi menggandeng Kepala Pemasyarakatan (LP) Labuhan Ruku, terbongkarnya home industri atau pabrik rumahan pembuatan narkoba jenis ekstasi di Kecamatan Sei Tualang Raso, Kota Tanjung Balai Sumut untuk segera mengamankan 2 orang yang terlibat kegiatan ilegal Jum’at (6/10-2023).
Kepada Berita, pesan WhatsApp resmi Zulpan
Humas LP Kelas IIA Labuhan Ruku menyebutkan pihak Kepolisian menghubungi Lapas Labuhan Ruku untuk segera mengamankan 2 orang Warga Binaan Pemasyarakatan Kelas II A yang diduga terlibat kegiatan ilegal untuk diperiksa lebih lanjut kepada pihak kepolisian pada Minggu 24 -09-2023 lalu.
Irjen Agung Setya menjelaskan kedepannya pihak kepolisian akan terus bekerja sama dengan Lapas dan Rutan di Sumut untuk terus mengungkap keterlibatan napi pengendali narkoba.Dalam mengungkapkan pabrik narkoba di Tanjung Balai, petugas menangkap empat pelaku, yaitu tiga laki-laki MSP, G dan MAR serta satu perempuan MSP.
Dari pengungkapan pabrik narkoba di Tanjung Balai, petugas kemudian melakukan pengembangan dan menangkap lima pelaku lainnya, yaitu tiga pemesan dan dua pelaku yang berhubungan langsung dengan produsen.Dalam penjelasan Kapolda Sumut Irjen Pol Agung Setya Imam Effendi, kasus ini melalui kerja sama dengan Badan POM untuk pengawasan obat berbahaya.Pengungkapan pabrik ekstasi yang ada di Tanjungb Balai melalui kontrol yang sempurna,” ujarnya Humas LP Kelas II Labihan Ruku. Pengungkapan diawali adanya informasi pengiriman obat tanpa izin edar dari Jakarta ke Tanjung Balai melalui online shop.
Berdasarkan informasi tersebut, Petugas langsung melakukan control delivery saat pengiriman obat sampai dan diambil oleh pemesan, petugas langsung mengikuti hingga ke rumah yang dijadikan pembuatan narkoba.
Ditambahkan nya, Kapolda Sumatera Utara juga menemukan ekstasi siap edar sebanyak 480 butir bersama bahan lainnya yang diduga sebagai bahan baku untuk pembuat ekstasi juga termasuk sabu-sabu.Terakhir Irjen Pol Agung Setya menyebutkan sampai tadi malam Petugas menangkap 45 kilogram sabu jaringan Aceh untuk wilayah Sumatera Utara sampai Lampung,dan petugas berhasil tangkap 11 orang jaringan untuk pengembangan sebut Humas LP Kelas II A Labuhan Ruku.(als)















