TAPSEL (Berita): Pemkab Tapsel dengan Polres Tapsel tengah menetapkan Desa Sialogo Kec.Angkola Barat sebagai kampung bebas dari peredaran narkoba.
Pembentukan ini dilakukan dengan cara melakukan penandatangan nota kesepahaman bersama antara Kapolres Tapsel dengan Bupati Tapsel,” kata Kapolres Tapsel, AKBP Imam Zamroni, kepada wartawan, Senin (11/9).
Kapolres Imam mengatakan bahwa, program pemerintah dan amanat Undang-Undang, menjadikan Indonesia bersih dari narkotika, menjadi dasar pembentukan Kampung Bebas dari Narkoba. Dan telah sepakat menetapkan Desa Sialogo Kecamatan Angkola Barat, sebagai Kampung Bebas dari Narkoba. Yang mana, kriteria yang kita tumbuhkan adalah bagaimana caranya narkoba jangan sampai masuk ke Desa Sialogo,” ujar Kapolres.
Menurut Imam, dengan terbentuknya Desa Sialogo menjadi Kampung Bebas dari Narkoba, akan menstimulus daerah lain agar mau mencegah peredaran narkotika,” Kriteria yang kita bangun adalah bagaimana caranya narkoba jangan sampai masuk ke Desa Sialogo,” jelas Kapolres.
Dikatakan, program ini adalah implementasi dari salah satu program prioritas Kapolda Sumut, Irjen Pol Agung Setya Imam Effendi SIK SH MSi. Program prioritas Bapak Kapolda Sumut adalah menjadikan narkoba sebagai musuh bersama.
“Sebab, kita ketahui bersama, tugas pemberantasan dan pencegahan narkoba, tidak hanya menjadi tugas aparat penegak hukum saja. Lebih dari itu, harapan kami, selaku penegak hukum dan pemerintah, masyarakat turut andil membantu mencegah peredaran narkoba,” tuturnya.
Pihaknya melalui Sat Resnarkoba Polres Tapsel lanjutnya, telah melakukan kegiatan di Kampung Bebas dari Narkoba di Desa Sialogo. Yaitu, dengan menyasar kaum Ibu atau Ibu Rumah Tangga (IRT) untuk menjadi pelopor anti narkoba,” Karena, peran IRT di keluarga, sangat vital. Seorang Ibu, bisa mengarahkan anak-anaknya untuk jadi orang yang sukses dari narkoba,” ucapnya.
Begitu juga dengan juga Mahasiswa, Sat Resnarkoba baru-baru ini, juga menggelar sosialisasi di Desa Sialogo bersama para Mahasiswa yang sedang PKL. Di sosialisasi sekaligus diskusi santai itu, Sat Resnarkoba sampaikan terkait bahaya narkoba.
Dikesempatan itu juga, diimbau ke seluruh warga terkait dukungan ke Polri untuk memberantas narkoba dengan cara menyampaikan informasi. Misalnya, terkait peredaran dan penyalah gunaan narkoba. Bisa hubungi kami lewat Call Center Polri 110 l atau ke Bhabinkamtibmas kami di desa,” pungkas Kapolres.(Rong)













