Kapolsek Teluk Mengkudu Sambangi Masyarakat di Berbagai Warung.

  • Bagikan
Teks foto:Kapolsek Teluk Mengkudu AKP J Sagala, memalui Bhabimkamtibmas, AIPDA Hendra Wiryanto dan jajaran, menyambangi masyarakat di warung di Dusun II Desa Pematang Guntung, Kecamatan Teluk Mengkudu, dalam hal Polisi melaksanakan Razia Operasi Zebra di jalinsum bagi kenderaan, Selasa, 05-09-2023.(Beritasore-Azwen)
Teks foto:Kapolsek Teluk Mengkudu AKP J Sagala, memalui Bhabimkamtibmas, AIPDA Hendra Wiryanto dan jajaran, menyambangi masyarakat di warung di Dusun II Desa Pematang Guntung, Kecamatan Teluk Mengkudu, dalam hal Polisi melaksanakan Razia Operasi Zebra di jalinsum bagi kenderaan, Selasa, 05-09-2023.(Beritasore-Azwen)

SERGAI (Berita): Kapolsek Teluk Mengkudu, Kabupaten Serdang Bedagai, AKP J Sagala, beserta jajaranya, menyambangi masayarakat di berbagai warung, di Kecamatan Teluk Mengkudu, Selasa, (05/09)

Kapolsek AKP J Sagala, melalui Bhabimkamtibmasa AIPDA Hendra Wiryanto dan personil menyambangi warung Saibun di Dusun II Desa Pematang Guntung, Kecamatan Teluk Mengkudu.

Kehadiran Kapolsek Teluk Mengkudu beserta jajaran, Bhabimkamtimas AIPDA Hendra Wirayanto, menyampaikan himbauan perihal Pihak Kepolisian melaksanakan OPERASI ZEBRA Tahun 2023 selama dua minggu dan terhitung mulai tanggal 4 September 2023 s/d tanggal 17 September 2023 dan menyampaikan perihal pelaggaran bagi pengguna kendaraan jalan raya.

Dalam gerakan Bhabimkamtimas di berikan himbauan kepada para Pengemudi/ pegendara dilarang menggunakan ponsel pada saat mengendarai sepeda motor atau mobil, tidak di benarkan Pengemudi/pengendara dibawah umur, begitu juga Pengemudi / pengendara berboncengan lebih dari 2 ( dua ) orang.

Pemberitahuan dalam Bhambimkamtimas Polsek Teluk Mengkudu, juga di sampaikann kepada Pengemudi / Pengendara wajib memakai Helm SNI dan membawa SIM dan bagi Pengemudi mobil tidak memakai safety belt, Pengemudi / pengendara tidak dalam pengaruh atau mengkonsumsi alkohol, Pengemudi /Pengendara tidak melawan arus jalan, Pengemudi/ Pengendara tidak melebihi batas kecepatan.(Azw).

 

  • Bagikan

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *