Parkir Liar Bawak Sajam Diringkus

  • Bagikan
Pelaku parkir liar saat diamankan petugas. Beritasore/ist

MEDAN (Berita): Seorang jukir liar yang sedang membawa senjata tajam jenis parang diamankan unit Reskrim Polsek Medan Baru.Kamis (20/7).

WHS (31) yang sempat viral di medsos merupakan warga jalan Jamin Ginting diamankan bersama barang bukti sebilah Parang.

Kapolsek Medan Baru Kompol Ginanjar Fitriadi SH SIKyang di dampingi Kanit Reskrim AKP.Harjuna Bangun S.Sos MH  menuturkan, WHS diamankan atas tindak lanjut pengaduan masyarakat yang viral di media sosial Rabu (19/7) tentang adanya seorang pelaku parkir liar di simpang USU meminta uang parkir  sambil membawa sebilah parang.Sebut Ginanjar

Berdasarkan bukti tersebut, petugas dari unit Reskrim Polsek Medan Baru langsung turun kelokasi mengamankan pelaku bersama dengan barang bukti.Ucapnya

Atas aksi yang di lakukannya,pelaku di jerat dengan pasal 2 ayat (1)UU Darurat No.12 Tahun 1951 dengan ancaman 10 Tahun penjara.Pungkasnya (ML)

  • Bagikan

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *