LANGKAT (Berita): Dua pelaku Illegal logging dan dua pemburu diamankan petugas wilayah III BB TNGL , Kamis (22/6).
Pelaku pemburu ditangkap saat beraksi di Desa Sekoci Kecamatan Besitang. Sedangkan pelaku illegal logging ditangkap petugas saat melintas di Jalan Lintas Tanjungpura-Stabat.
Kepala Bidang Pengelolaan Wilayah III Taman Nasional Gunung Leuser (TNGL) Palber Turnip ketika dikonfirmasi mengatakan pelaku pemburu merupakan warga Bukit Mas Kec. Besitang , Langkat sedangkan pelaku illegal logging warga Tenggulun Aceh Tamiang.
“Pelaku Illegal logging sudah kita bawa ke Gakkum LHK Medan. Pelaku pemburu liar.
Kita pulangkan sementara . Nanti kita cukupkan bukti lalu kita serahkan ke penyidik. Mereka wajib lapor,” jelas Turnip.
Disebutkan , pihaknya sudah mengamankan barang bukti yang diperoleh dari pelaku Illegal logging dan pemburuan di antaranya.
Barang bukti pelaku pemburu, 1 Unit sepeda motor, puluhan jerat bani, kotak untuk hasil jeratan, parang, tali, tenda, alat masak.
Barang bukti illegal loging, 1 Unit mobil truck, kayu olahan ukuran kusen sebanyak kurang lebih 250 batang dengan volume kurang lebih 2 ton, dan handphone.(bap)













