BB TNGL Tangkap Pelaku Illegal Logging Dan Pemburu

  • Bagikan
Barang bukti kayu hasil ilegal logging diamankan petugas BB TNGL, Kamis (22/6). beritasore/ist 

LANGKAT (Berita): Dua pelaku Illegal logging dan dua pemburu  diamankan petugas wilayah III BB TNGL , Kamis (22/6).

Pelaku pemburu ditangkap saat beraksi di Desa Sekoci Kecamatan Besitang. Sedangkan pelaku illegal logging ditangkap petugas saat melintas di Jalan Lintas Tanjungpura-Stabat.

Kepala Bidang Pengelolaan Wilayah III Taman Nasional Gunung Leuser (TNGL) Palber Turnip ketika dikonfirmasi mengatakan pelaku pemburu merupakan warga Bukit Mas Kec. Besitang , Langkat sedangkan pelaku illegal logging warga Tenggulun Aceh Tamiang.

“Pelaku Illegal logging sudah kita bawa ke Gakkum LHK Medan. Pelaku pemburu liar.

Kita pulangkan sementara . Nanti kita cukupkan bukti lalu kita serahkan ke penyidik. Mereka wajib lapor,” jelas Turnip.

Disebutkan , pihaknya sudah mengamankan barang bukti yang diperoleh dari pelaku Illegal logging dan pemburuan di antaranya.

Barang bukti pelaku pemburu,  1 Unit sepeda motor, puluhan jerat bani, kotak untuk hasil jeratan, parang, tali, tenda,  alat masak.

Barang bukti illegal loging, 1 Unit mobil truck, kayu olahan ukuran kusen sebanyak kurang lebih 250 batang dengan volume kurang lebih 2 ton, dan handphone.(bap)

  • Bagikan

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *