KUTACANE (Berita) : Sinyalemen pergantian sekertaris daerah Kabupaten Aceh Tenggara Provinsi Aceh, jadi buah bibir ditengah masyarakat sejak Selasa siang (20/6).
Isu sekda akan di mutasi kian menggema setelah surat Komite Aparatur Sipil Negara ( KASN ), beredar luas ke sejumlah Whatapp Group ( WAG ) berbagai lembaga dan kelangan pegiat sosial di daerah tersebut.
MHD Ridwan, SE, M.Si selaku Sekretaris Daerah Kabupaten Aceh Tenggara (aktif) di mutasi ke jabatan baru sebagai staf ahli Bupati, berdasarkan surat KASN Nomor : B-2118/JP.00.01/06/2023,dikeluarkan pada (08/6) lalu.
Surat KASN bersifat segera itu, terkait rekomendasi hasil evaluasi kinerja dan Kompetensi PPT Pratama Sekretaris Daerah Kabupaten Aceh Tenggara.
Langsung ditujukan kepada Pj Bupati Aceh Tenggara, selaku pejabat pembina kepegawaian di Kutacane Provinsi Aceh.
Keputusan KASN itu berdasarkan adanya surat Bupati Agara dialamatkan kepada Ketua KASN dengan Nomor : 800/301/2023 tercatat pada (5/6) lalu terkait permohonan persetujuan pemberhentian dan pengangkatan serta pelantikan pejabat pimpinan tinggi pratama Sekretaris Daerah Kabupaten Aceh Tenggara.
Dari surat KASN di atas tertuang dengan jelas telah mejabarkan berapa point’ penting diantaranya.KASN telah melakukan Evaluasi Kinerja sesuai dengan surat Nomor : B-1611/JP.00.01/05/2023 ( 2/5) lalu.
Dalam Berita acara tim evaluasi kinerja PPT Pratama Sekretaris Daerah Kabupaten Aceh Tenggara Nomor: 02/TIM-EV/2023 (25/5) dan berdasarkan hasil evaluasi kinerja sdr MHD RIDWAN, SKD SE MSi oleh KASN masih Kompetensi dan sesuai dengan kriteria yang ditetapkan.
Dan KASN juga telah merekomendasikan kepada Pj Bupati Agara untuk dapat dipertahankan pada jabatan saat ini atau ditempatkan ke Jabatan Pimpinan Tinggi Pratama yang setara.
Namun akhirnya KASN merekomendasikan MHD Ridwan Sekda Agara (Aktif) akan dimutasi pada jabatan baru sebagai staf ahli bupati bidang keistimewaan aceh, sumber daya manusia dan kerjasama.
Kepala BKPSDM Masudin Pinim saat di Konfirmasi Berita Selasa sore (20/6) via Ponselnya,mengatakan hingga saat ini belum ada menerima surat rekomendasi dari KASN terkait mutasi pak Sekda, yang baru kami tangani, masalah pengangkatan sdr M Yani berdasarkan hasil PTUN, untuk masalah pak sekda belum sampai ke saya, aku Masudin singkat, yang tengah berada di luar kota.(aie)















