LANGKAT (Berita): Sat Reskrim Polres Langkat melalui Unit Pidum kembali melakukan penangkapan terhadap tersangka pelaku pembunuhan Ngertikan Sembiring.
Plh Kasi Humas Polres Langkat AKP S Yudianto ketika dikonfirmasi, Kamis (15/6) menjelaskan
seorang tersangka kembali berhasil ditangkap di Simpang Buluh Naman Desa Kinepen Kec. Munthe Kab. Karo , Selasa(13/6).
Diketahui pelaku MUB alias Okor alias Bolang 72 , warga Dusun Bukuh Duri Desa Bekiung Kec. Kuala Kab. Langkat
Sebelumnya, pelaku terlibat atas penganiayaan secara beramai ramai terhadap korban pada 28 Maret 2023 lalu yang mengakibatkan korban meninggal dunia.
“Sebelumnya sudah dua orang pelaku yang tertangkap ini tangkapan susulan yang lari ke Tanah Karo .
Setelah dilakukan penangkapan dari Tanah Karo tersangka kemudian dibawa ke Polres Langkat guna dilakukan proses lebih lanjut,”jelas AKP S Yudianto. (bap)















