Warga Indrayaman minta Maaf Pada Polres Baru Bara

  • Bagikan
Iran Warga Desa Indrayaman Kecamatan Talawi minta maaf kepada Polres Batu Bara dan kepada Anggota Sat Res Narkoba sebanyak 11 orang yang di Pimpim KBO Sat Narkoba IPTU P.Tamba dampingin KANIT II IPDA Kriswanto Jum'at (07/4-2023).beritasore/alirsyah

BATU BARA (Berita): Beredar pengaduan masyarakat (Dumas) lewat spanduk dan pernyataan mengatakan Polisi tidak ada melakukan Grebek Kampung Narkoba (GKN) di Desa Indrayaman Kecamatan Talawi Kabupaten Batu Bara.

Akhirnya Iran warga Desa Indrayaman Kecamatan Talawi Kabupaten Batu Bara meminta maaf kepada Polres Batu Bara dan kepada Anggota Sat Res Narkoba sebanyak 11 orang yang di Pimpim KBO Sat Narkoba IPTU P. Tamba didampingin KANIT II IPDA Kriswanto, Jum’at (07/4/2023).

Kepada Berita, KBO Sat Res Narkoba Polres Betu Bara AKP Yahman mengatakan berawal Dumas tentang adanya peredaran gelap narkoba di Desa Indrayaman Kecamatan Talawi Kabupaten Batu Bara, lalu masyarakat membuat spanduk di simpang jalan Desa Indrayaman , meminta tolong kepada Polisi Polres Batu Bara untuk menindak pelaku penjual narkoba dengan tulisan spanduk” Tolong Pak Polisi dijalan ini ada jual narkoba Shabu +- 300 meter kedalam jalan.

Selain membuat spanduk seorang warga masyarakat atas nama Iran
mengatakan dalam Vidio yang viral , bahwa tidak ada Polisi melakukan penangkapan hanya datang untuk menakut-nakuti pengedar ataupun pengguna narkoba di Desa Indrayaman.

Atas Statemen Iran yang viral di Medsos, Polres Batu Bara melalui KBO Sat Res Narkoba Polres Batu Bara AKP Yahman mengatakan kita sudah mengklarifikasi dan mendudukkan objek nya serta membuat pertemuan di rumah Satria selaku Kepala Dusun V lokasi TKP.

Dalam pertemuan dihadiri Tokoh Agama mengaku membuat/memasang spanduk bernama Iran dan meminta maaf kepada Polres Batu Bara.

KBO Sat Res Narkoba Polres Batu Bara berharap kepada masyarakat agar bekerja sama dan memberikan informasi kepada petugas jika ada transaksi jual beli Narkoba.

Kepada Iran KBO Sat Res Narkoba Polres Batu Bara mengatakan janganlah memberikan statement yang tidak benar.

Polres Batu Bara dan Tim anti bandit Sat Res Narkoba Polres Batu Bara dipimpin KBO Sat Narkoba IPTU P.Tamba didampingin KANIT II IPDA Kriswanto tidak ada kompromi dengan Narkoba.

Membuat spanduk bertuliskan Tolong Pak Polisi dijalan ini ada jual narkoba Shabu +- 300 meter kedalam jalan atas ide sendiri yang dibuat hari Kamis tanggal 6 April 2023 Pukul 16.00 Wib dan sekira Pukul 20.00 Wib spanduk itu diturunkan oleh orang yang tidak diketahui ucap Iran.

Atas spanduk yang viral, Sat Res Narkoba Polres Batu Bara berhasil menangkap beberapa orang pengedar dan pengguna narkoba di Desa Indrayaman.(als)

  • Bagikan

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *