LIMA PULUH (Berita): Tanpa Plank Pintu di Perlintasan Rel Kereta Api Lima Puluh Blok 8 Kabupaten Batu Bara menabrak Mopen Merk Sigra BK 1696 FM yang dikemudikan Reza (23) warga Dusun VII Desa Ujung Kubu Kecamatan Nibung Hangus sekira Pukul 05.00 Wib.
Demikian disampaikan Kasat Lantas Polres Batu Bara AKP Eridal Fitra SH pesan WhatsApp Humas Polres Batu Bara IPTU NR Zebua kepada Berita, Selasa (25/10/2022).
Di TKP, Perlintasan Rel Kereta Api Lima Puluh Blok 8 Kabupaten Batu Bara, Mopen Merk Sigra BK 1696 FM datang dari arah Simpang Dolok menuju Simpang Lima Puluh, sesampainya di Perlintasa Kereta Api Lima Puluh pengemudi Mopen Merk Sigra BK 1696 FM tidak konsentrasi sehingga tidak mengetahui ada Kereta Api Barang dari arah Medan menuju Kisaran sehingga terjadi tabrakan di Perlintasan Kereta Api, Mopen Merk Sigra terseret 10 meter.
Akibat Laka lantas itu, Reza pengemudi Mopen Merk Sigra BK 1696 FM mengalami patah tulang kaki.
Sementara Mopen Merk Sigra Nomor Polisi BK 1696 FM mengalami ringsek, ditaksir kerugian mencapai Rp.15.000.000 dan tidak ada korban jiwa.
Sedangkan Masinis Kereta Api Barang kini dalam Lidik, kata Humas Polres Batu Bara IPTU NR Zebua.
Petugas kini masih memeriksa saksi-saksi diantaranya Mario (40) warga Blok 8 Kelurahan Lima Puluh Kota Kecamatan Lima Puluh Kabupaten Batu Bara, Mariadi alias Kentung (35) warga Blok 8 Kelurahan Lima Puluh Kota Kecamatan Lima Puluh Kabupaten Batu Bara.
Petunjuk lain Petugas masih mendalami TKP, serta mencari saksi lainya bersama barang bukti buat LP, Mindik dan SKET Gambar TKP.
Polres Batu Bara menghimbau kepada Warga masyarakat yang melintasi di Perlintasan Kerera Api selalu mentaati dan memperhatikan Kereta Api melintas.(als)















