Reskrim Polsek Lab.Ruku Tangkap Penulis Togel Online

  • Bagikan
Reskrim Polsek Labuhan Ruku menangkap Gafner (57) warga Dusun III Desa Indrayaman Kecamatan Talawi Kabupaten Batu Bara Kecamatan Talawi diduga kasus judi Togel Online , Senin (24/10/2022).
Reskrim Polsek Labuhan Ruku menangkap Gafner (57) warga Dusun III Desa Indrayaman Kecamatan Talawi Kabupaten Batu Bara Kecamatan Talawi diduga kasus judi Togel Online , Senin (24/10/2022).

TANJUNG TIRAM (Berita): Unit Riskrim Polsek Labuhan Ruku dipimpin Kanit Reskrim IPDA Christian DC bersama Personil menangkap seorang laki-laki Gafner (57) warga Dusun III Desa Indrayaman Kecamatan Talawi Kabupaten Batu Bara diduga pelaku perjudian alias penulis Togel Hongkong Online disalah satu Kedai Kopi DYNASTI Jln. Merdeka Desa Pahlawan Kec.Tanjung Tiram Kabupaten  Batu Bara pada Kamis 20 Oktober 2022 lalu Pukul 21.00 Wib.

Hal itu disampaikan Kapolsek Labuhan Ruku AKP Ferry Kusnadi SH, MH pesan WhatsApp resmi Waka Polsek IPTU Ahmad Fahmi SH kepada Berita, Senin (24/10/2022).

Dalam pesan WhatsApp IPTU Ahmad Fahmi SH menjelaskan, Gafner (57) warga Dusun III Desa Indrayaman Kecamatan Talawi ditangkap Opsal Unit Reskrim Polsek Labuhan Ruku diduga melanggar Pasal 303 tentang perjudian ayat 1 KUH Pidana.

Aktivitas Perjudian Togel Hongkong dengan cara menunggu orang pembeli dan atau pesangan Nomor tebakan Judi Togel Hongkong Online yang datang ke Kamar dengan menyerahkan uang tunai untuk memasang tebakan Judi Online.

Hasil introgasi Petugas, pelaku mengakui perbuatannya dan menyita Barang Bukti  berupa uang senilai Rp.143.000,-00 (Seratus Empat Puluh Tiga Ribu Rupiah), 1 (Satu) lembar Kertas bertuliskan angka Tebakan /Pasangan Judi Togel Hongkong Online, 1 ( Satu) lembar kertas catatan keluaran Nomor Togel Hongkong, 1 (Satu) buah Buku Tabungan Bank BRI  No.Rek: 5287-01-027087-53-2.

1 (Satu) buah Kartu ATM Bank BRI, 1 (Satu) Unit Sp. Motor  Honda Supra X 125 Warna Hitam Lis Merah Bk 5286 VBL.

Pelaku dan Barang Bukti kini dibawa ke Mako Polsek Labuhan Ruku guna pemeriksaan lebih lanjut.(als)

  • Bagikan

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *