TAPSEL (Berita): Pelaksanaan Pemilihan Kepala Desa (Pilkades) serentak di Kab.Tapanuli Selatan dijadwalkan berlangsung pada Desember 2022.
Pilkades ini diikuti 107 desa dari 212 Desa tersebar di 15 Kecamatan di Kab.Tapanuli Selatan yang berlangsung pada 14 Desember mendatang.
Kepala Dinas PMD Tapsel, Yusuf dampingi Kabid Pemdes Dinas PMD Tapsel Erwin MS Harahap kepada Wartawan di Sipirok Kamis (29/9) mengatakan, ada empat tahapan proses harus dilalui bakal calon kepala desa untuk bisa mengikuti Pilkades serentak Tapsel 2022.
Tahapan ini mulai dari tahap persiapan, pencalonan, pemungutan suara, dan tahap penetapan,” Setelah pemungutan suara pada 14 Desember 2022 Bupati Tapsel akan menetapkan para calon kepala desa terpilih sesuai jadwal pada 19-22 Desember 2022,” ungkapnya.(Rong)















