Rencana Pembangunan Gedung Merdeka Siantar Sementara Distop

  • Bagikan
Hasil Rapat Dengar Pendapat (RDP) anggota DPRD Kota Pematang Siantar dengan Walikota Pematang Siantar dr Susanti Dewayani Sp. A bersama Komisi , memutuskan bahwa rencana pembangunan gedung  Merdeka untuk sementara distop di ruang rapat DPRD, senin, (5/9). Beritasore/Ist
Hasil Rapat Dengar Pendapat (RDP) anggota DPRD Kota Pematang Siantar dengan Walikota Pematang Siantar dr Susanti Dewayani Sp. A bersama Komisi , memutuskan bahwa rencana pembangunan gedung  Merdeka untuk sementara distop di ruang rapat DPRD, senin, (5/9). Beritasore/Ist

PEMATANG SIANTAR (Berita): Hasil Rapat Dengar Pendapat (RDP) anggota DPRD Kota Pematang Siantar dengan Walikota Pematang Siantar dr Susanti Dewayani Sp. A bersama Komisi, memutuskan bahwa rencana pembangunan gedung  Merdeka untuk sementara distop, dengan alasan menunggu regulasi dan peraturan yang ada.

Demikian disampaikan oleh Ketua DPRD Pematang Siantar Timbul Lingga, Wakil ketua Mangatas Silalahi, pada rapat dengar pendapat pada senin, (5/9) bertempat di ruang rapat DPRD Pematang Siantar.

Rapat tersebut dihadiri oleh Walikota Pematang Siantar dr Susanti Dewayani Sp. A dengan para Organisasi Perangkat Daerah (OPD) dan sejumlah pejabat lainya.

Berdasarkan semua saran, pendapat baik itu masukan dan kritikan, untuk sementara distop (dihentikan) dulu pembangunan gedung Merdeka menunggu menyempurnakan,apa-apa saja yang sudah disampaikan anggota dewan tadi”, kata Wakil Ketua DPRD Pematang Siantar selaku pimpinan RDP kepada Walikota Pematang Siantar, dr Hj Susanti Dewayani SpA.

Mendengar pernyataan tersebut, Wali Kota Pematang Siantar, dr Hj Susanti Dewayani SpA langsung mengatakan menyetujuinya dan minta waktu untuk mempelajarinya.

“Jadi, setelah melihat dan mengikuti rangkaian acara pada rapat tersebut, Pemerintah Kota Pematang Siantar siap melaksanakan rekomendasi yang telah disampaikan.

Termasuk juga menerima segala masukan-masukan pada RDP pagi ini.  Dan selanjutnya akan berkoordinasi lagi dengan pimpinan DPRD”, ucap Susanti Dewayani SpA.

Begitu juga dengan perpanjangan jabatan Dirut Perumda Tirta Uli, Zulkifli Lubis, akan dikaji ulang sesuai dengan mekanisme, administrasi dan peraturan yang ada.

“Pemko Pematang Siantar selaku pemilik Perumda Tirta Uli, berdasarkan rekomendasi dan masukan dari masyarakat melalui anggota DPRD, akan meminta kepada direksi agar segera menindaklanjuti dan melakukan perbaikan.

Kemudian disinggung terkait pengangkatan secara kolektif jajaran direksi Perumda Tirta Uli, akan kami pelajari kembali baik dari aspek hukum dan aspek lainnya”, sebut Susanti Dewayani mengakhiri pembicaraannya dalam rapat tersebut dengan penuh harapan.

Hal yang sama juga diutarakan oleh beberapa anggota DPRD lainnya seperti Ferry Sinamo, Suwandi  Sinaga, Baren Alijoyo Purba, Suwanto Pakpahan,  Denny T Siahaan, untuk mempertimbangkan terkait Pembangunan gedung Merdeka dan proses pengangkatan Direksi PDAM Tirtauli,(sur).

  • Bagikan

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *