BATU BARA (Berita) : Tim gabungan Poĺres Batubara bersama Polda Sumut dan Bea Cukai mengamankan Truck diduga bermuatan puluhan Ball pakaian bekas (monza) asal luar negeri pada Rabu (31/08/2022) lalu belum diketahui di mana keberadaan Truck itu, Jum’at (02/9/2022).
Informasi diperoleh, Truck itu diamankan petugas gabungan dari Dusun Bunga Tanjung Desa Dahari Indah Kecamatan Talawi Kabupaten Batubara Sumatra Utara pada Rabu (31/08/2022).
Kepala Bagian Humas Bea Kabupaten Batubara Jefri dikonfirmasi Wartawan membenarkan adanya penangkapan Truck diduga mengangkut puluhan Ball pakaian bekas asal luar negeri itu, dan mengaku tidak persis jumlah Truck yang diamankan.
“Ya, ada penangkapan Truck yang dilakukan Tim Gabungan Polres Batubara dan Polda Sumut katanya lesu.
Kepada Wartawan Kapolres Batubara AKBP Jose DC Fernandes melalui Kasat Reskrim AKP Jhon Tarigan SH pada Jum’at (02/9/2022) membenarkan Tim Gabungan Polres Batubara bersama Polda Sumut dan Bea Cukai mengamankan Truck diduga pengangkut puluhan bal pakaian bekas dari Desa Dahari Indah Kecamatan Talawi, Kabupaten Batubara.
Mengakhiri konfirmasi Truck itu digiring ke Krimsus Polda Sumut untuk dilakukan penyidikan lebih lanjut sebut AKP Jhon Tarigan.(als)















