MEDAN (Berita): Mantan Anggota DPRD Sumut tiga periode H. Julizar Parlagutan Lubis yang populer dipanggal Puli, menyatakan agar pihak-pihak tertentu tidak mempolitisir soal belum dilantiknya Ir. Arif S Trinugroho sebagai Sekdaprovsu yang SK-nya sudah terbit.
Kepada wartawan di Medan, Jumat (12/8), Puli menyatakan jangan seluruh perjalanan pemerintah dipolitisir untuk kepentingan tertentu.
“Gubsu lebih faham mengapa belum dilantiknya sekdaprovsu definitif,” ujar mantan anggota DPRD Sumut ini seraya meyakini Gubsu pasti akan melantiknya.
Puli mengemukakan, mengapa ketika ada Pj Sekda selama satu tahun menjabat tidak ada yang meributkan, sementara yang hanya menunggu beberapa hari saja untuk melantik Sekda yang definitif, ada mengkritik Gubsu oleh pihak tertentu yang mungkin belum faham apa alasan tertunda.
Seperti pemberitaan sebelumnya, ketika informasi SK Presiden tentang Pengangkatan Ir. Arief Trinugroho telah terbit, Gubsu Edy Rahmayadi sudah dari awal menyatakan bahwa dirinya tidak mempersoalkan siapapun yang dipilih Pusat atas usulan Gubsu.
“Beliau akan melantiknya dan patuh kepada keputusan Pemerintah Pusat,” tuturnya.
Gubernur Sumut Edy Rahmayadi menjelaskan, masih ada lagi proses yang ditunggu, sehingga jadwal pelantikan Sekdaprovsu yang baru belum dapat ditentukan.
Diakuinya, SK Presiden sudah terbit atas nama Arif Sudarto Trinugroho yang saat ini menjabat salah satu dari 3 Asisten Setdaprovsu.
Menurut Edy Rahmayadi, masih ada lagi proses yang ditunggu, sehingga jadwal pelantikan Sekdaprovsu yang baru akan segera ditentukan.
Arif S Trinugroho telah ditetapkan Presiden RI sebagai Sekdaprov Sumut. Arif bersama dua calon lainnya diusulkan ke Istana melalui Kementerian Dalam Negeri pada Februari 2022.
Ketiga nama itu diajukan Edy Rahmayadi setelah sebelumnya lulus seleksi yang digelar Tim Seleksi (Timsel) Pengisian Jabatan Sekdaprov Sumut.
Selanjutnya 1 dari 3 nama itu dipilih oleh Tim Penilai Akhir (TPA) yang diketuai Wakil Presiden RI Ma’ruf Amin.
Akhirnya Presiden RI Joko Widodo, menetapkan Arif Trinugroho sebagai Sekdaprov Sumut untuk menggantikan Afifi Lubis yang diketahui masa jabatannya sebagai ASN pada 22 Agustus 2022 akan beralih ke fungsional. (zhp)















