Kementerian ATR/BPN Diminta Evaluasi Kinerja Juru Ukur Tanah

  • Bagikan
Ketua Panitia Kerja Mafia Tanah DPR RI Junimart Girsang.
Ketua Panitia Kerja Mafia Tanah DPR RI Junimart Girsang.

JAKARTA (Berita): Ketua Panitia Kerja Mafia Tanah DPR RI Junimart Girsang meminta Kementerian Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasion (ATR/BPN) di bawah pimpinan Marsekal (Purn) Hadi Tjahjanto melakukan evaluasi kinerja BPN di Indonesia, khususnya para juru ukur tanah.

Pasalnya, hingga saat ini terdapat sejumlah kesalahan yang terjadi pada penerbitan sertifikat tanah oleh Kementerian ATR/BPN.

Junimart menjelaskan kesalahan tersebut antara lain, kurangnya update data pada buku besar BPN tentang status tanah, baik tanah dengan status hak guna usaha (HGU) yang izinnya telah berakhir maupun kesalahan saat pengukuran titik lokasi tanah.

Selain itu, adanya penerbitan sertifikat tanah ganda pada satu titik lokasi yang sama. Hal itu sering menjadi penyebab pecahnya konflik di tengah masyarakat.

“Ini yang harus dikritisi dan harus dievaluasi ke depan. Ini juga akan mempermalukan Pak Presiden yang memiliki program reformasi agraria,” ujar Junimart Girsang, Kamis (14/7).

Junimart juga meminta agar mantan Panglima TNI itu mengedepankan kehati-hatian dalam penerbitan sertifikat tanah. Apalagi, kata dia, dalam merealisasikan target, Presiden Joko Widodo memiliki program pendaftaran tanah sistematis lengkap (PTSL).

“Pak Menteri ATR-BPN yang baru, Marsekal Hadi, agar lebih berhati-hati dalam menjalankan tugas. Terlebih pada penerbitan sertifikat tanah agar jangan sampai kesalahan yang sama di masa menteri sebelumnya terulang,” ujar Junimart yang juga Wakil Ketua Komisi II DPR RI itu.

Politikus PDI Perjuangan itu melanjutkan bahwa target 80 juta bidang tanah bersertifikat pada 2025 dicanangkan Presiden Jokowi melalui program sertifikat tanah gratis atau PTSL. Program ini diharapkan terealisasi tepat waktu tanpa terkesan terburu-buru.

“Jangan karena kejar target, justru program PTSL ini jadi rusak. Bagaimana agar sertifikat tanah gratis yang dibagikan Pak Jokowi kepada masyarakat ini tidak bermasalah di kemudian hari,” tukasnya.

Junimart lantas menyinggung penyitaan 300 sertifikat tanah redistribusi masyarakat di Jasinga, Bogor, yang dilakukan Satgas BLBI beberapa waktu lalu.

Menurutnya, meski saat ini sertifikat tersebut telah dikembalikan kepada masyarakat, peristiwa itu patut dijadikan sebagai pelajaran berharga.

“Yang terjadi di Jasinga beberapa waktu lalu dijadikan pelajaran berharga untuk lebih berhati-hati. Seharusnya, Kementerian ATR/BPN setelah peristiwa penyitaan itu terjadi segera memberikan klarifikasi, jangan dibiarkan,” katanya. (irw)

  • Bagikan

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *