BATU BARA (Berita): SW (33) warga Perumahan Great Land Blok-H, Labuhan Ruku,Kecamatan Talawi Kabupaten Batu Bara Provinsi Sumatera Utara (Sumut) terpaksa melaporkan HS (34) ke Polres Batu Bara tidak lain suaminya kepergok lagi berduaan bersama NS (27) dirumah kontrakannya.
Spontan SW melontar pertanyaan sehingga terjadi adu mulut bersama suaminya HS, saat itulah HS merampas Hp dari tangan isterinya dan membanting Hp kelantai, Kamis (23/6/2022).
Kepada Wartawan SW menceritakan, sebelumnya sudah menaruh curiga, melihat ada alat kontrasepsi di dalam kamar. Akhirnya terbukti HS bersama NS sedang berduaan didalam rumah katanya.
Ya mungkin saja HS merasa malu dan tersudut maka Hp milikku dibanting berkali-kali ujar SW bersama NS ikut menghinjak-hinjak Hp ku.
Bukti Lapor ke Polres Batu Bara STTLP/B/178/VI/2022/SPKT/POLRES BATU BARA/POLDA SUMUT tanggal 12 Juni 2022 atas dugaan melakukan pengrusakan barang secara bersama-sama.
Dalam laporannya korban mengalami kerugian sebesar Rp 3.500.000.-Sampai saat ini pihak Penyidik Satreskrim Polres Batu Bara telah melakukan pemeriksaan terhadap terlapor HS yang mengenakan jaket hitam.
Sementara NS juga terlapor belum terlihat hadir, Sejauh ini belum ada keterangan resmi dari pejabat Polres Batu Bara terkait kasus isteri lapor suami.(als)















