Medan,(Berita Sore): Wakil Ketua Komisi II DPRD Medan Surianto meminta pihak BPJS Kesehatan Medan melakukan pemutihan bagi masyarakat yang nunggak iuran BPJS Mandiri. Warga gak bisa bayar karena sesuatu hal seperti terkena danpak pandemi Covid 19 dan lainnya.
“Selain kepada pihak BPJS juga kepada Pemko Medan kita minta tanggapan untuk mencari solusi,” pinta Surianto SH (foto) kepada wartawan, Senin (9/5/2022).
Dikatakan Surianto yang akrab disapa Butong itu, banyak warga Kota Medan yang menunggak membayar iuran BPJS. Hal itu karena sulitnya perekonomian hingga pandemi Covid-19 yang membatasi ruang gerak masyarakat.
Untuk itu kata Butong, diharapkan akan terus memantau permohonan 331.000 warga Kota Medan yang menunggak iuran BPJS Kesehatan Mandiri melalui komisi-nya.
Pria yang akrab disapa Butong ini menambahkan, dalam waktu dekat ini Komisi II DPRD Medan akan segera menyurati BPJS Kesehatan pusat agar segera memproses permasalahan tersebut.
“Untuk menuju target UHC (Universal Health Coverage), pemerintah daerah wajib memenuhi 90 persen kepesertaan sesuai anjuran pemerintah pusat. Nah, tahun ini Pemko Medan sudah menambah 100 ribu peserta BPJS Kesehatan PBI,” terangnya. (mz)















