KUTACANE (Berita) : Pengulu Kute Batu 1 Kecamatan Lawe Alas Kabupaten Aceh Tenggara Prov Aceh Ingatkan panitia penyaluran BLTKute Stop Pungli.
Itu hak masyarakat, yang layak mendapat bantuan sesuai kriteria penerima Bantuan Langsung Tunai Kute, harus disampaikan kepada yang berhak.
Jangan coba bermain dengan program mengentaskan kemiskinan ini .Kata Pengulu setempat Seh M Amin kepada Berita Rabu (30/3) Di Kantor PWI Kute Pulonas Kutacane.
Kita sudah bentuk Panitia penyaluran BLTKute yang di komandoi Ketua Badan Permusyawarahan Kute (BPK) sdr Lukman. beserta jajarannya di tambah 4 Kepala Dusun.
Semua tahapan dan sistem penyaluran sudah kita serahkan sepenuhnya kepada Panitia. Kata Pengulu yang akan berakhir masa jabatannya pada April ini.
Siapa yang berani memangkas dan memungut hak warga itu, akan saya polisikan, tidak ada dalih apapun untuk mengurangi hak warganya.
Ia sudah ingatkan, kepada Ketua BPK dan Anggota, Pengulu dan perangkatnya serta ASN, TNI dan Polri jangan masuk dalam daftar penerima BLTKute, salurkan saja sesuai ketentuan yang telah kita sepakati, Kata Seh.
Dari Finalisasi pendataan yang sudah d salurkan Panitia, meliputi 84 penerima, per KK kita bantu Rp 300 rb/ Bulan selama tiga bulan sudah kita cairkan Pada (29/3) kemarin.
Kriteria pertama umur 40 tahun keatas, yang tidak pernah dapat bantuan, demikian juga bagi penerima batas umur 30 keatas dan golongan ketiga umur 30 kebawah, Alhamdulillah dari 84 penerima BLTK sudah kita salurkan.Kata Seh M Amin.
Sementara itu di tempat yang sama Pengulu Kute Cingkam meranggun Suharto, SH kepada Berita Rabu siang (30/3) mengatakan ada 65 penerima BLTK dan sudah kita cairkan untuk 900rb selama tiga bulan baru-baru ini, Terangnya
Semua kita proses dengan murni tanpa ada direkayasa, apalagi main potongan segala, semua kita hindari mengurangi hak warga tersebut.
Semu sudah kita salurkan sesuai dengan jatah warga, bagi warga yang berstatus ASN TNI dan Polri dan golongan menengah keatas tidak akan mendapat bantuan BLTK, konon Pengulu dan perangkat serta Ketua BPK dan Anggota jelas tidak dapat kata Suharto.(aie)















