MEDAN (Berita) : Pasca terjadinya perkelahian antar pelajar yang terjadi beberapa hari yang lalu, Polsek Medan Baru mengelar mediasi penyelesaian dan kesepakatan terhadap Dua kelompok pelajar yang berkelahi, Jum’at (25/3)
Mediasi yang di pimpin Kanit Reskrim AKP Martua Manik SH MH, yang mewakili Kapolsek Medan Baru di hadiri Kepala Sekolah, guru serta para orang tua yang anaknya sempat diamankan.
Kapolsek Medan Baru Teuku Fathir Mustapa melalui Kanit Reskrim AKP.Martua Manik menyebutkan selain memberi bimbingan, Polsek Medan Baru bersama kedua sekolah membuat grup What’s APP agar mudah berkordinasi apa bila terjadi permasalahan di lingkungan pelajar.
Selain itu pihak yang bermediasi sepakatan akan melakukan penyidikan dan memproses para pelajar apabila melakukan tindakan yang mengandung unsur pidana.
“Kepada adik adik pelajar agar tidak melakukan kegiatan atau tindakan yang mengandung unsur pidana”, Sebut Manik
Karena apabila ada tindakan yang adik adik lakukan mengandung unsur pidana maka, sepakat pihak Polsek akan melakukan penyidikan dan akan memprosesnya.u cap kanit
Selain itu juga pihak sekolah akan memberi sanksi adminitratif serta pemecatan bagi pelajar yang ditemukan masuk dalam satu komunitas Geng Motor atau komunitas lain yang tidak bermanfaat
Acara mediasi yang di laksanakan di ruangan Bhabinkamtibmas Polsek Medan Baru di akhiri dengan saling bersalaman dan berjanji tidak akan mengulangi perbuatan nya serta membuat surat pernyataan (ML)















