Ketua DPRD Sergai Terima Massa Pemuda Pancasila

  • Bagikan
Ketua DPRD Sergai dr Riski Ramadan mendatangi massa PP dalam melakukan unjuk rasa di pintu gerbang kantor DPRD Sergai,  Rabu, 23-03-2022.(Azw).beritasore/Azwen
Ketua DPRD Sergai dr Riski Ramadan mendatangi massa PP dalam melakukan unjuk rasa di pintu gerbang kantor DPRD Sergai,  Rabu, 23-03-2022.(Azw).beritasore/Azwen

SERGAI (Berita): Ketua DPRD Kabupaten Serdang Bedagai dr. M. Riski Ramadhan Hasibuan, SH, SE, MKM menerima perwakilan massa MPC Pemuda Pancasila (PP) ke Gedung DPRD Sergai di Sei Rampah, Rabu (23/3).

dr. Riski didampingi Plh Sekretaris DPRD Ingan Malem Tarigan, S.E mengadakan mediasi dan berdiskusi terkait tentang viralnya pernyataan Anggota DPR RI Komisi III, Romo Raden Muhammad Safii di Akun Facebook Riski Center beberapa waktu lalu.

Ratusan Massa PP menggelar unjuk rasa itu diawali di depan Kantor DPC Partai Gerindra Sergai dan dilanjutkan di depan pintu Gerbang Kantor DPRD di Kawasan Perkantoran Vertikal Desa Firdaus Kecamatan Sei Rampah, Kabupaten Sergai, Sumatera Utara.

Kooordinator Aksi yang juga menjabat sebagai Wakil Ketua I MPC PP Sergai, H. Saipul Amri  menyampaikan pernyataan sikap terkait dengan statement yang beredar dari potongan video yang dibagikan oleh akun Faccbook Riski Center.

Didalam video tersebut Romeo Syafii mengatakan “Bupati Perlu di Ajari Pancasila”, sehingga akibat dari potongan video tersebut menimbulkan reaksi serta gejolak dari Kader Pemuda Pancasila Kabupaten Serdang Bedagai, bahwa Bupati tidak Pancasilais.

“Dimana Pemuda Pancasila menilai video tersebut sangat tendensius terhadap Bupati Kabupaten Serdang Bedagai, dimana Bupati Kabupaten Serdang Bedagai juga merupakan Ketua Majelis Pertimbangan Organisasi (MPO) di Pemuda Pancasila Kabupaten Serdang Bedagai,”ujarnya.

Untuk itu, kata H Saipul, Pemuda Pancasila Kabupaten Serdang Bedagai dalam tuntutan sksi ini  diantaranya Pemuda Pancasila Kabupaten Serdang Bedagas meminta agar Romo Syafi’i untuk segera mengklarifikasi dan meminta maaf terkait statement yang beredar.

“Pemuda Pancasila Kabupaten Serdang Bedagai meminta pertanggung jawaban akun Facebook Riski Center yang telah memposting Potongan Video berdurasi 31 detik, sehingga menganggap memimbulkan tendensius di masyarakat,”tegasnya.

Disamping itu, massa PP dalam orasinya juga meminta klarifikasi dan permintaan maaf, dr. Riski Ramadhan karena postingan tersebut merupakan diposting oleh akun Riski Center milik Ketua DPRD yang merupakan media untuk kegiatan sosial kemasyarakatan.

Hal itu juga ditegaskan Koordinator Aksi H. Saipul Amri saat diskusi di ruang Rapat DPRD yang turut dihadiri oleh unsur pengurus MPC PP Sergai, para pengurus PAC dan Sayap Lembaga.

Menanggapi hal itu, Ketua DPRD Sergai, dr. Riski Ramadhan saat menerima 30 perwakilan massa PP di ruang rapat DPRD mengatakan, akan menyampaikan tuntutan massa yang meminta Romo minta maaf terkait pernyataannya secara prosedural.

“Saya akan menyampaikan hal ini secara prosedural kelembagaan terkait permintaan rekan-rekan pengurus PP”, kata dr. Riski.

dr. Riski juga menambahkan dirinya menerima dengan baik kritikan dan saran dari masyarakat terkhusus rekan-rekan pengurus Pemuda Pancasila terhadap dirinya terkait dengan postingan Romo di akun Riski Center.

“Ini suatu masukan dan kritikan yang sangat baik, saya inikan orang biasa, tentu kadang tersilap, jadi tidak ada maksud untuk menyakiti siapapun”, ucapnya.

Terkait dengan akun Riski Center, Ia mengatakan adalah media kemasyarakatan untuk memuat postingan kegiatan sosial dirinya dan tidak bermaksud untuk menyudutkan siapapun.

“Saya kira tidak ada masalah dengan postingan itu, siapapun boleh melihatnya, siapapun boleh menggunakannya secara hukum, dan tidak ada maksud untuk menjatuhkan siapapun”, jelas Riski Ramadhan Hasibuan.

Sementara itu Yudi,  SH,  selaku PH Pengacara PP,  menanyakan ijin pekan lelo,  dari Perda Kabupaten Serdang Bedagai no 7 tahun 2018, bahwa pekan lelo tidak memiliki ijin dan ini juga menjadi perbincangan dalam pertemuan ini.

Ketua DPRD dr Riski Ramadhan,  bahwa pekan lelo atau pasar lelo,  tidak ada masalah dalam Perda itu,  sah-sah saja masyarakat berdagang,  bahkan pekan lelo itu belum adanya Serdang Bedagai pekan lelo itu sudah ada.

Perda itu juga menjelaskan penataan pembinaan pasar rakyat,  pasar tradisionil,  toko swalayan,  jadi tidak ada yang di langgar pekan lelo,  seharusnya pekan lelo itu di bina.

Kalau tidak ada ijin pihak Pemerintah juga harus memfasilitasinya membinanya,  sehingga pihak swasta pengelolanya bisa mwngurus ijinnya, ungkap Ketua DPRD Sergai.

Kegiatan diakhiri dengan penyerahan pernyataan sikap MPC PP Sergai yang disampaikan langsung oleh Wakil Ketua I MPC PP Sergai, H. Saipul Amri kepada Ketua DPRD Sergai.(Azw)

  • Bagikan

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *