Bupati Tapsel Minta Jajaranya Fokus Program Skala Prioritas

  • Bagikan
Bupati Tapanuli Selatan (Tapsel), H Dolly Pasaribu, SPt, MM, ketika membuka (Musrenbang) Rencana Kerja Pemerintah Daerah (RKPD) Tapsel tahun 2023 di Aula Sarasi II, Lantai III, Kantor Bupati Tapsel Jalan Lafran Pane Kec.Sipirok, Senin (21/3). beritasore/Birong RT
Bupati Tapanuli Selatan (Tapsel), H Dolly Pasaribu, SPt, MM, ketika membuka (Musrenbang) Rencana Kerja Pemerintah Daerah (RKPD) Tapsel tahun 2023 di Aula Sarasi II, Lantai III, Kantor Bupati Tapsel Jalan Lafran Pane Kec.Sipirok, Senin (21/3). beritasore/Birong RT

TAPSEL (Berita): Bupati Tapanuli Selatan (Tapsel), H Dolly Pasaribu, SPt, MM, meminta jajarannya agar lebih fokus pada program skala prioritas dalam merencanakan pelaksanakan pembangunan agar tujuan, sasaran, dan pencapaian pembangunan kedepannya sesuai dengan indikator yang sudah ditetapkan.

Demikian ditegaskannya saat membuka kegiatan Musyawarah Rencana Pembangunan (Musrenbang) Rencana Kerja Pemerintah Daerah (RKPD) Tapsel tahun 2023 di Aula Sarasi II, Lantai III, Kantor Bupati Tapsel Jalan Lafran Pane Kec.Sipirok, Senin (21/3).

Bupati menjelaskan, pelaksanaan Musrenbang RKPD merupakan amanat UU No.25/2004 terkait sistem perencanaan pembangunan Nasional dan Permendagri No.86/2017 tentang Tata Cara Perencanaan, Pengendalian dan Evaluasi Pembangunan Daerah.

Tata Cara Evaluasi Rancangan Peraturan Daerah Tentang Rencana Pembangunan Jangka Panjang Daerah dan Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah Serta Tata Cara Perubahan Rencana Pembangunan Jangka Panjang Daerah, Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah dan Rencana Kerja Pemerintah Daerah.

Semua perencanaan diatas dilaksanakan agar tujuan bisa tercapai yang pertama untuk menyepakati permasalahan pembangunan daerah. Dua, menyepakati prioritas pembangunan daerah. Tiga, menyepakati program, kegiatan atau indikator kinerja serta lokasi terhadap pembangunan tersebut.

Empat, penyelerasan program dan kegiatan pembangunan daerah dengan sasaran dan prioritas pembangunan provinsi maupun Nasional.

Dan lima, klarifikasi program dan kegiatan yang merupakan kewenangan daerah, termasuk kabupaten/kota dengan program dan kegiatan desa yang diusulkan berdasarkan hasil Musrenbang kecamatan.

“Pelaksanaan Musrenbang RKPD saat ini memiliki makna yang sangat penting dan strategis karena merupakan tahun pertama pelaksanaan RKPD dengan mengacu pada RPJMD (Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah) Tapsel 2021 hingga 2026 yang telah ditetapkan melalui Perda Tapsel No.3/2021 tentang rencana pembangunan jangka panjang daerah Kabupaten Tapanuli Selatan 2021-2026, yaitu pada 25 Agustus 2021 lalu,” jelasnya.

Oleh karenanya, Bupati meminta pengalokasian anggaran harus dilaksanakan secara selektif dan diprioritaskan untuk menjawab isu strategis dan permasalahan daerah dalam pemulihan dampak pandemi Covid-19, peningkatan kualitas daya saing sumber daya manusia, perekonomian daerah, penanggulangan kemiskinan, penerapan Substainable Development Goals (SDG’s), dalam pencapaian visi daerah, tingginya bencana geologis dan lainnya.

“Serta implementasi reformasi birokrasi pada setiap aspek pemerintahan dan pembangunan,” jelas Bupati.

Pelaksanaan Musrenbang RKPD Tapsel ini akan dilaksanakan mulai tanggal 21 sampai 22 Maret 2022 dengan menghadirkan narasumber dari Bappeda Provsu, Bupati Tapsel dua periode 2010-2015 dan 2016-2021 H Syahrul M Pasaribu, SH, Ka. BPS Tapsel dan Ka. Bappeda Tapsel. (Rong)

  • Bagikan

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *