Samapta Polres Batu Bara Kawal 22 Ton Migor

  • Bagikan
Samapta Polres Batu Bara KBO Iptu E.Sitorus Kawal  22 Ton Minyak Goreng, Kamis (17/3/2022).beritasore/alirsyah
Samapta Polres Batu Bara KBO Iptu E.Sitorus Kawal  22 Ton Minyak Goreng, Kamis (17/3/2022).beritasore/alirsyah

BATU BARA (Berita): Kapolres Batu Bara AKBP Jose D.C.Fernandes, S.I.K beserta jajaran serius menindaklanjuti arahan Kapolri dalam mengawal kelangkaan minyak goreng.

Polres Batu Bara memastikan keamanan pendistribusian Minyak Goreng mulai dari tingkat Produsen, Distributor hingga ke Konsumen.

Hal itu disampaikan Iptu Fahmi SH Plt Kasie Humas Polres Batu Bara kepada Wartawan, Kamis (17/3/2022)  Satuan Samapta Polres Batu Bara dipimpin  KBO Iptu E.Sitorus melakukan Pamwal 22 Ton Distribusi minyak goreng dari PT. MNA ke Distributor PT.Sari Agrotama Persada Tanjung Pinang yang berada di sejumlah wilayah di Kabupaten Batu Bara.

Sesuai perintah Kapolres, kami (red) siap melaksanakan pengawalan minyak goreng menghindari adanya oknum-oknum nakal, yang ingin memanfaatkan situasi, ucap KBO Sat Samapta Iptu Eduan Sitorus melalui Iptu Fahmi SH.

Pengawalan dimulai dari PT.MNA, (Multimas Nabati Asahan) di Kuala Tanjung, hingga ke beberapa gudang milik distributor yang berada di sejumlah wilayah di Kabupaten Batu Bara.

Sekitar 22 Ton lebih kami akan memastikan penyalurannya tepat dan tidak akan ada kesempatan oknum nakal untuk melakukan penimbunan dan sebagainya menjawab Wartawan.

Sementara Kapolres Batu Bara AKBP Jose melalui Kasi Humas menjelaskan agar masyarakat Batu Bara tidak perlu panik, hal ini dikarenakan di wilayah Batu Bara terdapat Pabrik Minyak Goreng sendiri dan mereka sudah memastikan untuk meningkatkan produksi hingga 500 Ton per hari sesuai pernyataan pimpinan PT.MNA beberapa saat yang lalu kala dikunjungi Bapak Kapolres Batu Bara AKBP Jose D.C.Fernandes, S.I.K.

Kapolres Batu Bara berjanji akan kawal minyak goreng mulai dari hulu ke hilir agar masyarakat tidak resah.(als)

  • Bagikan

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *