PPKM Level 3, Kelurahan Sarirejo Himbau Pelaku Usaha Tetap Prokes

  • Bagikan
Petugas PPKM Level 3 Saat Menyambangi Salah Satu Tongkrongan Di Sari Rejo.Kec.Medan Polonia, Kamis (10/3).beritaore/Muslim Lubis
Petugas PPKM Level 3 Saat Menyambangi Salah Satu Tongkrongan Di Sari Rejo.Kec.Medan Polonia, Kamis (10/3).beritaore/Muslim Lubis

MEDAN (Berita): Kepolisian Polsek Medan Baru bersama 3 Pilar Kelurahan Sarirejo Kec. Medan Polonia melaksanakan Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) Level 3, Kamis (10/3)

Kegiatan PPKM  tersebut dipimpin Kasi Tramtib Kec. Medan Polonia bersama Lurah Sarirejo A. Hj Nur Ainun SH, didampingi Bhabinkamtibmas Kel. Sarirejo Aiptu Fajar HS dan para Kepling Kel. Sarirejo.

Dalam kegiatan PPKM Level 3 tersebut petugas mengelar pelaksanan PPKM  di Jalan SMA 2 KV Tunel,  Jalan SMA. 2 Warkop Hizra, Jalan Teratai Misop Kampung, Jalan Antariksa KV Iwan.

Kapolsek Medan Baru Kompol Teuku Fathir Mustafa SIK MH  mengatakan, kegiatan PPKM Level 3 itu sebagai bentuk upaya mendukung program dari pemerintah, agar warga masyarakat selalu menjaga Harkamtibmas di masa pandemi Covid-19 dengan tetap menjaga disiplin protokol kesehatan.

“Kepada pemilik usaha diimbau untuk tetap mendukung program pemerintah dalam memutus rantai penyebaran Covid-19, seperti menyediakan tempat cuci tangan  serta membuat jarak tempat duduk bagi pengunjung dan menaati waktu jam operasional agar menutup usaha pukul 21.00 wib,” ujar Kompol Teuku Fathir Mustafa SIK MH.

Selain itu Kapolsek juga memohon bantuan dari masyarakat untuk selalu mematuhi protokol kesehatan demi memutus mata rantai penyebaran virus Covid-19, Pungkasnya (ML)

  • Bagikan

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *