Masuk Mapolres Batubara Wajib Scan Barcode Aplikasi PeduliLindungi

  • Bagikan
Masuk Mapolres Batubara wajib Scan Barcode aplikasi PeduliLindungi dijaga ketat Propam dan Personil Polres Batubara, Senin (7/3/2022).beritasore/alirsyah
Masuk Mapolres Batubara wajib Scan Barcode aplikasi PeduliLindungi dijaga ketat Propam dan Personil Polres Batubara, Senin (7/3/2022).beritasore/alirsyah

BATU BARA (Berita): Untuk memutus rantai penyebaran Covid-19, Kapolres Batubara AKBP Jose DC Fernandes,S.I.K terapakan scan barcode dalam aplikasi PeduliLindungi bagi personel maupun pengunjung yang akan memasuki Mapolres Batubara.

Demikian pesan WhatsApp resmi Kapolres Batubara melalui Iptu Ahmad Fahmi SH Kasie Humas kepada Wartawan, Senin (7/03/2022).

Iptu Ahmad Fahmi menyampaikan,sebelum masuk Mako Polres, setiap orang diwajibkan cek suhu tubuh dan memindai QR code yang telah tersedia.

Aplikasi PeduliLindungi dinilai dapat membantu meningkatkan partisipasi masyarakat dalam melaporkan lokasi dan riwayat perjalanan selama pandemi Covid-19.

Apabila suhu tubuh melebihi batas normal maka akan disuruh pulang dan disarankan untuk menjalani pemeriksaan kesehatan.

Kegiatan ini merupakan sebagai upaya skrining pada masyarakat yang akan mengakses layanan Kepolisian.

Kebijakan itu diberlakukan untuk mencegah penyebaran Covid-19 di instansi kepolisian, dan sebagai upaya membantu pemerintah mengawasi aktivitas masyarakat dan menekan laju penyebaran Covid-19, ucap Iptu Fahmi.

Kemudian penempatan QR code aplikasi PeduliLindungi ditempatkan dititik strategis yaitu dipintu penjagaan masuk Mako Polres Batubara yang dijaga ketat Sipropam yang bekerjasama dengan Personil yang di tugaskan pada saat itu.

Aplikasi PeduliLindungi ini akan terintegrasi dengan data hasil tes pemeriksaan Covid-19 dan vaksinasi Nasional.

Hal ini dilakukan setiap hari dengan harapan tidak ada orang dengan gejala Covid-19 masuk ke wilayah Polres Batubara sehingga angka penyebaran Covid-19 bisa ditekan.(als)

  • Bagikan

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *