PPKM Level -3, Pengunjung Warung Kopi Di Swab Antigen

  • Bagikan
Petugas PPKM Level-3 saat melakukan Swab antigen pengunjung warung Kopi.beritasore/ist
Petugas PPKM Level-3 saat melakukan Swab antigen pengunjung warung Kopi.beritasore/ist

MEDAN (Berita): Polsek Medan Baru bersama 3 Pilar pemerintahan yang di bantu tenaga medis (Nakes) Kecamatan Medan Polonia melaksanakan himbauan pelaksanaan PPKM Level-3, dengan melakukan Swab antigen kepada pengunjung warung kopi, Minggu  (6/3)

Pelaksanaan PPKM Level 3 ini dipimpin Kanit Binmas Polsek Medan Baru Iptu HR Suprianto bersama Kasitrantib Kecamatan Medan Polonia, Kapus Medan Polonia, para personel Bhabinkamtibmas Kec Medan Polonia, Babinsa Kecamatan Medan Polonia, Babinpotdirga Kecamatan Medan Polonia, Nakes dari Puskesmas Medan Polonia serta  Kepala Lingkungan Sekecamatan Medan Polonia.

Dalam pelaksanaan kegiatan tersebut,petugas  melaksanakan Patroli bersama dengan menghimbau serta menyampaikan surat edaran Walikota Medan  No.44.2/1386, Tgl 14 Februari 2022, tentang penerapan kepada pelaku usaha dan masyarakat, agar tetap melaksanakan Protokol Kesehatan Covid-19 dengan menjalankan  (5M) serta mentaati waktu jam operasional sampai  Pukul 21.00 wib,serta  menerapkan Aplikasi Peduli Lindungi terhadap semua pengunjung.

Selain itu juga di lakukan Test Swab Antigen ditempat yang dianggap melanggar Protokol Kesehatan seperti, tidak memakai masker dan melewati waktu buka Operasional.

“Dari hasil pelaksanaan PPKM Level 3 ini terdapat salah satu tempat usaha yang dilakukan Test Swab Antigen, dimana ada 4 orang di swab dan hasil semua negatif.

Selain itu petugas dari Satpol PP  memberikan sanksi push up kepada anak anak muda yang masih nongkrong dan selanjutnya membubarkan diri,”ujar Iptu HR Suprianto.

Kapolsek Medan Baru Kompol Teuku Fathir Mustafa SIK MH mengatakan, kegiatan pelaksanaan PPKM Level 3 ini adalah sebagai bentuk upaya mendukung program dari pemerintah, agar warga masyarakat selalu menjaga Harkamtibmas di masa pandemi Covid-19 dengan tetap menjaga disiplin protokol kesehatan.

Di harapkan Kepada pemilik usaha diimbau untuk tetap mendukung program pemerintah dalam memutus rantai penyebaran Covid-19, seperti menyediakan tempat cuci tangan  serta membuat jarak tempat duduk bagi pengunjung dan menaati waktu jam operasional,” pungkasnya.(ML)

  • Bagikan

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *