Polsek Medan Baru dan  Polrestabes Medan Mengelar Razia Narkoba

  • Bagikan
Panit II Reskrim Ipda Regi Putra Manda.S.tr.K saat melakukan pemeriksaan terhadap seorang warga dalam razia Narkoba
Panit II Reskrim Ipda Regi Putra Manda.S.tr.K saat melakukan pemeriksaan terhadap seorang warga dalam razia Narkoba

 

MEDAN (Berita):  Polsek Medan Baru dan personel Satres Narkoba dan Sat Samampta Polrestabes Medan ,mengelar razia di Tiga lokasi yang ada wilayah hukum Polsek Medan Baru.Sabtu (5/3)

Razia yang dipimpin oleh Kanit Reskrim Polsek Medan Baru AKP Martua Manik SH MH yang di dampingi Panit II Reskrim Ipda Regi Putra Manda S.tr.k dan Panit Opsnal Reskrim Ipda Beri Anggara Awal SH MH beserta  puluhan personel Polsek Medan Baru dan  diperbantu personel Satres Narkoba dan Sat Samampta Polrestabes Medan menyisir beberapa  lokasi yang diduga sebagai tempat peredaran dan pemakai narkoba

“Ada tiga lokasi yang menjadi target sasaran yaitu  Jalan Kampung Sejahtera Ex Kampung Kubur, Jalan Starban Kec Medan Polonia serta Jalan S.Parman Gang Pasir”sebut Kapolsek

Penggerebekan yang kita gelar tersebut adalah atas respon terkait adanya pengaduan masyarakat yang masuk melalui layanan Japri Kapolsek Medan Baru di nomor 0822-1111-7599.

“Banyak pengaduan masyarakat yang resah atas aktivitas Narkoba yang masuk ke layanan  Japri Kapolsek Medan Baru” ujarnya.

Menangapi keresahan tersebut kami Polsek Medan Baru tidak akan pandang bulu terhadap para pelaku peredaran dan pemakai narkotika jenis sabu di wilayah hukum Polsek Medan Baru.

Diharapkan kepada  masyarakat yang mengetahui atau melihat tentang adanya peredaran atau  pengguna narkotika jenis sabu dapat segera melaporkannya melalui layanan Lapor Pak Kapolres di nomor WhatsApp 081275851994 atau Japri Kapolsek Medan Baru di nomor WhatsApp 082211117599.

Oleh  karena itu dengan adanya kerja sama antara masyarakat dengan polisi dalam memberikan informasi tentang adanya peredaran dan pengguna Narkotika,maka di yakini pemberantasan narkoba akan dapat berjalan.Pungkasnya (ML)

  • Bagikan

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *