MEDAN (Berita): Polsek Medan Baru dan personel Satres Narkoba dan Sat Samampta Polrestabes Medan ,mengelar razia di Tiga lokasi yang ada wilayah hukum Polsek Medan Baru.Sabtu (5/3)
Razia yang dipimpin oleh Kanit Reskrim Polsek Medan Baru AKP Martua Manik SH MH yang di dampingi Panit II Reskrim Ipda Regi Putra Manda S.tr.k dan Panit Opsnal Reskrim Ipda Beri Anggara Awal SH MH beserta puluhan personel Polsek Medan Baru dan diperbantu personel Satres Narkoba dan Sat Samampta Polrestabes Medan menyisir beberapa lokasi yang diduga sebagai tempat peredaran dan pemakai narkoba
“Ada tiga lokasi yang menjadi target sasaran yaitu Jalan Kampung Sejahtera Ex Kampung Kubur, Jalan Starban Kec Medan Polonia serta Jalan S.Parman Gang Pasir”sebut Kapolsek
Penggerebekan yang kita gelar tersebut adalah atas respon terkait adanya pengaduan masyarakat yang masuk melalui layanan Japri Kapolsek Medan Baru di nomor 0822-1111-7599.
“Banyak pengaduan masyarakat yang resah atas aktivitas Narkoba yang masuk ke layanan Japri Kapolsek Medan Baru” ujarnya.
Menangapi keresahan tersebut kami Polsek Medan Baru tidak akan pandang bulu terhadap para pelaku peredaran dan pemakai narkotika jenis sabu di wilayah hukum Polsek Medan Baru.
Diharapkan kepada masyarakat yang mengetahui atau melihat tentang adanya peredaran atau pengguna narkotika jenis sabu dapat segera melaporkannya melalui layanan Lapor Pak Kapolres di nomor WhatsApp 081275851994 atau Japri Kapolsek Medan Baru di nomor WhatsApp 082211117599.
Oleh karena itu dengan adanya kerja sama antara masyarakat dengan polisi dalam memberikan informasi tentang adanya peredaran dan pengguna Narkotika,maka di yakini pemberantasan narkoba akan dapat berjalan.Pungkasnya (ML)















