MEDAN (Berita): Komplotan pelaku pencurian mobil menyikat 1 unit mobil Taft Independent BK 1819 GH dari garasi rumah di Jl. Jemadi Lorong IV No 7 Kecamatan Medan Timur.
Akibat peristiwa tersebut, pemilik mobil Imam Yudono Putro ,49, mengalami kerugian sekira Rp 148 juta dan telah melaporkan peristiwa tersebut ke Polsek Medan Timur.
Usai membuat laporan pengaduan, Jumat (25/2), Imam menyebutkan, aksi curanmor tersebut terjadi, Selasa (23/2) sekira pukul 04:00.
Sekira pukul 05:00, Imam bangun tidur dan keluar dari kamarnya hendak melaksanakan Shalat Subuh.
“Sebelum shalat, aku membuka jendela dan kulihat mobil Taft ternyata sudah tidak ada lagi di garasi teras rumah. Kulihat pintu pagar telah dirusak,” ujar Imam.
Tak hanya itu, tambah Imam, komplotan curanmor tersebut juga menusuk ban belakang dan ban depan mobil Suzuki Katana yang berada di samping mobil Taft Independen.
“Kedua ban mobil Suzuki Katana sengaja ditusuk agar komplotan pelaku tidak bisa dikejar karena ban mobil Suzuki Katana disudah digembosi,” ujar Imam.
Menurut Imam, aksi curanmor tersebut terekam kamera CCTV. Pelaku diperkirakan berjumlah 5 orang. Tiga pelaku terlihat menyorong mobil Taft secara perlahan-lahan, seorang pelaku membuka pintu pagar besi. Dua pelaku lainnya menunggu di dalam mobil Pick Up.
“Setelah mobil berhasil dikeluarkan dari halaman rumah dan mobil berada di jalan besar beberapa meter dari rumah, pelaku menghidupkan mesin mobil dan kemudian membawa kabur mobil Taft tersebut,” ujar Imam seraya memperlihatkan surat laporan pengaduan No: STTLP/109/II/2022/Restabes Medan/Sek Medan Timur tertanggal 22 Pebruari 2022.
Imam berharap petugas Kepolisian segera menangkap komplotan curanmor tersebut apalagi aksi para pelaku dan mobil Pick Up yang dikendarai pelaku sudah terekam kamera CCTV.(att)















