Satres Narkoba Polres Batubara Tangkap Pemilik Sabu

  • Bagikan
Petugas Satres Narkoba Polres Batubara mengamankan kedua pelaku pemilik sabu.beritasore/Alirsyah
Petugas Satres Narkoba Polres Batubara mengamankan kedua pelaku pemilik sabu.beritasore/Alirsyah

BATU BARA (Berita): Giat Operasi Antik Tiba 2022,Satres Narkoba Polres Batubara AKP Sastrawan Tarigan SH pimpin gerebek kampung Narkoba,  menangkap dua pemuda HA (22) dan ME (59) pemilik sabu seberat 0,38 gram. Hal itu disampaikan Iptu Fahmi SH Kasie Humas Polres Batubara kepada Berita, Jum’at (18/2/2022).

Keduanya ditangkap ditempat berbeda diantaranya Gang Asam Jawa Link.III Kel. Pangkalan Dodek Kec.Medang Deras Kab. Batubara dan Ladang Lawas Desa Pasar Lapan Kec.Air Putih Kab.Batubara.

Tujuan kegiatan Operasi Antik Tiba 2022, guna menekan peredaran Narkoba yang kini sudah memasuki kampung-kampung dan pastinya meresahkan masyarakat sekitarnya, ucap Kasie Humas.

Kegiatan Operasi Antik Tiba 2022, Satres Narkoba Polres Batubara melibatkan satuan internal Polres dan berkolaborasi dengan BNNK Batubara, Sat Pol PP sehingga kegiatan ini benar-benar sebagai bentuk kepedulian kita semua akan keresahan masyarakat bahayanya Narkoba yang semakin menyebar ke kampung-kampung.

Petugas Satres Narkoba Polres Batubara kini mengamankan kedua kepemilikan barang haram bersama handphone dari tangan ME dan langsung diboyong ke Polres Batubara untuk diproses lebih lanjut.

Pesan Satres Narkoba Polres Batubara  AKP Sastrawan Tarigan SH, jauhi Narkoba dan lindungi keluarga.(als)

  • Bagikan

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *