Pelaku Pencurian Diringkus Polsek Medan Area

  • Bagikan
Dua pelaku pencurian di amankan di Polsek Medan Area.beritasore/ist
Dua pelaku pencurian di amankan di Polsek Medan Area.beritasore/ist

MEDAN (Berita): Dua orang yang merupakan pelaku pencurian  terjadi di jalan Menteng Kec.Medan Denai diringkus unit Reskrim Polsek Medan Area, Rabu (16/2)

Keduanya masing masing HS (27) warga jalan Menteng VII Kec.Medan Denai serta LFS (21) warga yang sama

Dari kedua pelaku, petugas mengamankan barang bukti 4 Batang besi tiang kanopi.

Kapolsek Medan Area melalui Kanit Reskrim AKP Philip A Purba mengatakan pelaku di tangkap berdasarkan laporan korban Erika Gultom (54) warga jalan BW Kesuma perumahan Residence, Kel.PB Selayang II Kec.Medan Selayang.

Berdasarkan laporan tersebut di lakukan penyelidikan dan penangkapan terhadap  kedua pada Rabu (9/2) jam 05.00.Wib di jalan Menteng Kel Menteng, Kec.Medan Denai, sebut Kanit

Berawal Senin (07/2) sekitar pukul 05.00 wib, korban yang sedang berada di Ledong mendapat pesan vidio melalui  Washt App dari adiknya Asmir mengenai kondisi rumahnya yang mengalami kemalingan.

Selanjutnya setelah melihat rekaman vidio tersebut, korban pun beranjak menuju pulang untuk memastikan kejadian tersebut.

Setelah berada di Medan, korban melihat kondisi rumahnya  telah rusak dan sebahagian barang barang telah hilang, mengetahui hal tersebut korban langsung mendatangi Polsek Medan Area guna membuat laporan Polisi.

Atas perbuatannya kedua pelaku di jerat dengan pasal yang di persangkakan Pasal 363 ayat (1) dan ayat (2) KUHPidana dengan ancaman 7 Tahun,Terang Philip.(ML)

  • Bagikan

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *