PALAS (Berita) : Terkait beredarnya informasi pemberhentian sejumlah Tenaga Kerja Sukarela (TKS) yang diduga dilakukan Kepala Dinas Tenaga Kerja Kabupaten Padanglawas (Palas) Ratna Dewi Harahap dan memasukkan putrinya sebagai salah satu pengganti, tengah hangat diperbincangkan masyarakat Palas.
“Jika benar informasi pemberhentian itu, Kadis dinilai telah keterlaluan dan sangat arogan ” ungkap Ketua Alinasi Mahasiswa Anti Korupsi (AMAK) Isron Hasibuan, Selasa (19/10) di Sibuhuan.
Isron menambahkan, pemberhentian tersebut diketahui setelah Kadis dilantik per tanggal 31 Agustus 2021 lalu. Dimana, pemberhentian sejumlah TKS itu pada tanggal yang sama Kadis dilantik dan menempatkan putrinya sebagai sopir.
“Jika informasi tersebut benar, ini tidak bisa ditolelir, kita tidak ingin pejabat Pemkab Palas ada yang arogan. Kadis diminta segera mengklarifikasi informasi ini,” tegas Isron
Kepala Disnaker Palas, Ratna Dewi Harahap, membenarkan putrinya bekerja di Dinas tersebut sebagai sopir dan telah memberhentikan beberapa TKS yang statusnya tidak jelas atau tidak pernah masuk kantor lagi sejak beberapa bulan terakhir.
“Benar putri saya bekerja sebagai sopir dan telah memberhentikan serta menghentikan gaji TKS yang keberadaannya tidak jelas,” ucap Kadis.
Sementara itu, terkait informasi adanya sopir yang turut diberhentikan. Kadis mengatakan informasi tersebut adalah keliru. Sebab, sopir yang sebelumnya hanya dipindahkan ke bidang lain di dinas tersebut.
“Informasi itu keliru, silahkan pastikan ke kantor. Sopir yang sebelumnya masih bekerja disini hanya dipindahkan ke bidang lain,” terang Kadis. (AHD/Tio)















