TAPSEL (Berita) : Bupati Tapanuli Selatan (Tapsel), H. Dolly Pasaribu, S.Pt, MM, menyampaikan dukungannya terhadap program Badan Penyelenggaraan Jaminan Sosial (BPJS) Ketenagakerjaan dalam memberikan jaminan sosial kepada tenaga kerja.
Hal itu disampaikannya usai menghadiri sosialisasi surat edaran Gubernur Sumut, No : 560/7095/2021 terkait program jaminan sosial ketenagakerjaan di Sumut secara zoom meeting bersama Gubernur Sumut Edy Rahmayadi di Aula Hotel Mega Permata, Kota Padangsidimpuan, Senin (23/8).
Sosialisasi yang digelar BPJS Ketenagakerjaan Cabang Padangsidimpuan itu sebagai tindaklanjut dari Instruksi Presiden RI No : 2/2021 tentang optimalisasi jaminan sosial ketenagakerjaan.
Bupati dalam sambutannya menyatakan, program yang disosialisasikan itu, sangat bermanfaat bagi masyarakat, dimana dengan adanya program tersebut tengah menciptakan sistim gotong royong tolong menolong ditengah masyarakat.
“Jadi pada dasarnya, saya sangat mendukung (program jaminan sosial ketenagakerjaan di Sumut), bahkan saya mendorong agar setiap pencari nafkah, pekerja, ASN dan Non ASN agar mempersiapkan semua kemungkinan termasuk bila terkena musibah.
Karena saya sudah melihat betapa banyak manfaat dari asuransi jaminan sosial ketenagakerjaan sebut Bupati.
Selain itu, Pihaknya juga telah melakukan berbagai upaya untuk menyosialisasikan dan mengajak masyarakat agar bergabung di dalam BPJS Ketenagakerjaan maupun Kesehatanm dan kepada segenap yang hadir, Bupati mengimbau supaya dapat mempersiapkan masa tuanya, kesehatannya, kelapangannya, ekonominya, dan ketika kematiannya, bagi ahli waris dan penerima manfaat jaminan sosial dan ketenagakerjaan dikemudian hari.
“Saya ucapkan terimakasih kepada semua pihak, mudah-mudahan sinergi ini tetap bisa berjalan dengan baik dan masyarakat yang dapat teredukasi seluas-luasnya hingga akhirnya ikut bergabung dalam BPJS Ketenagakerjaan,” pungkasnya.
Sementara, Kepala BPJS Ketenagakerjaan Cabang Padangsidimpuan Muhammad Syahrul mengucapkan terima kasihnya dan apresiasi kepada Kepala Daerah yang telah hadir pada kegiatan sosialisasi Surat Edaran Gubernur Sumatera Utara itu.
Dia menerangkan kegiatan ini dilakukan secara serentak se Provinsi Sumut, melalui virtual meeting.
Sedangkan tujuan kegiatan itu adalah untuk memberikan pemahaman yang seragam kepada seluruh pihak dalam hal pengimplementasian Surat Edaran Gubernur guna meningkatkan pelaksanaan jaminan sosial Ketenagakerjaan di Provinsi Sumut, khususnya di wilayah kerja Kantor Cabang BPJS Ketenagakerjaan Padangsidimpuan.
Kegiatan itu dirangkai dengan penyerahan secara simbolis klaim jaminan sosial. Adapun ahli waris penerima klaim jaminan sosial dari BPJS Cabang Padangsidimpuan antara lain, Yurni Bakti sebesar Rp 50 juta lebih.
Kemudian, Zulham Fuad Tanjung, terima klaim sebesar Rp43 juta lebih. Lalu, Dermawan, terima klaim sebesar Rp 42 juta lebih. Dan terakhir, Maryetti Sagala terima klaim sebesar Rp133 juta lebih.
Turut hadir dalam sosialisasi tersebut, Wali Kota Padangsidimpuan Irsan Efendi Nasution, mewakili Bupati Paluta, Asisten I, Kadis Ketenagakerjaan Tapsel Arman Pasaribu.
Kadis PMPTSP Tapsel Sofyan Adil, Ka UPT Wasnaker Wilayah V, Ketua KPU Tapsel Panataran Simanjuntak, dan Ketua Bawaslu. (Rong)















