Koperasi Cahaya Jeumpa Sejahtera Terapkan Sistim Bagi Hasil

  • Bagikan
Pengurus Koperasi Cahaya Jeumpa Sejahtera Bireuen, foto bersama sesudah mengadakan rapat pembentukan dan pendirian koperasi (Berita Sore rizal jibro)
Pengurus Koperasi Cahaya Jeumpa Sejahtera Bireuen, foto bersama sesudah mengadakan rapat pembentukan dan pendirian koperasi (Berita Sore rizal jibro)

 

BIREUEN (Berita): Koperasi  merupakan  wadah / lembaga ekonomi rakyat yang bertujuan untuk seluas-luasnya meningkatkan kesejahteraan anggota pada khususnya dan masyarakat pada umumnya berlandaskan  Pancasila dan Undang-Undang Dasar 1945 serta berasaskan kekeluargaan.

Dengan memegang prinsip bagi hasil dalam pengelolaan usahanya, serta tidak menerapkan sistem bunga dan sewa modal,juga terhindar dari praktek riba, ujar Ridwan Muhammad SE MSi Ketua Koperasi Produsen  “Cahaya Jeumpa Sejahtera”Bireuen, di Aula Kantor Dinas Pustaka dan Arsip Kabupaten Bireuen, Selasa (10/08)yang dihadiri Pengurus dan semua Anggota berserta Rosliati SH,dari Dinas perdagangan Perindustrian Koperasi dan UKM Kabupaten Bireuen.

Itulah yang menjadi cita cita kami dari 27 orang melakukan musyawarah bersama tentang AD/ART , Visi dan missi nya, pungkas Ridwan Muhammad yang ,juga Mantan Ketua DPRK Bireuen (rj).

 

  • Bagikan

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *