FSMD CP Desak Bupati Batubara Nonaktifkan Oknum Kades Cengring

  • Bagikan
Forum Suara Masyarakat Desa Cengkring Pekan (FSMD CP) meminta Bupati Batubara menonaktifkan oknum Kepala Desa (Kades) Cengring Pekan berinisial PPA, Jum'at (16/7/2021).beritasore/Alirsyah
Forum Suara Masyarakat Desa Cengkring Pekan (FSMD CP) meminta Bupati Batubara menonaktifkan oknum Kepala Desa (Kades) Cengring Pekan berinisial PPA, Jum'at (16/7/2021).beritasore/Alirsyah

Batu Bara (Berita) : Warga Desa Cengring Pekan Kecamatan Medang Deras Kabupaten Batubara yang tergabung melalui Forum Suara Masyarakat Desa Cengkring Pekan (FSMD CP) meminta Bupati Batubara menonaktifkan oknum Kepala Desa (Kades) Cengring Pekan berinisial PPA dugaan perbuatan melanggar hukum (Pemalsuan tandatangan Bendehara) berinisial AMD penarikan uang Silva tahun 2020.

Demikian disampaikan Koordinator FSMD CP Z.Marpaung, M.Lubis dan R. Sigalingging didampingi Pengecaranya Kolonel (Purn) Bambang Sudiyono SH.MH melalui Adv. H Saragih SH.MH diterima Berita, Sabtu (17/72021).

Dijelaskannya DD Silpa ditarik Kepala Desa Cengkring bersama Bendahara pada 10 Maret 2020 sesuai  rekening Desa Cengkering Pekan Nomor 26102030016970 di Bank Sumut Capem Indrapura Kabupaten Batubara.

Mufakat jahat Kepala Desa Cengkring ini terbongkar atas terbitnya diduga surat palsu Berita Acara (BA) dokumen berita acara serah terima jabatan bendahara Desa, seolah – olah telah ada serah terima jabatan Bendahara Desa Cengring Pekan.

Pada 9 Maret 2020 oknum Kades Cengring Pekan kembali menerbitkan Berita Acara (BA) serah terima barang Inventaris Desa, yang juga seolah-olah telah ada serah terima barang inventaris desa.

Mencuatnya dokumen Palsu, setelah Bendahara yang Sah berinisial AM menyelusuri ke Bank Sumut yang diijinkan salah satu Staf Bank Sumut berinisial GS,SE memberikan ijin mengambil foto atas ketiga surat tersebut.

Kata Koordinator FSMD CP lewat Pengacaranya Kolonel (Purn) Bambang Sudiyono SH.MH melalui Adv. H Saragih SH.MH meminta Bupati Batubara Ir.H.Zahir yang terhormat segera menonaktifkan jabatan politik Kades Cengring Pekan.

Sementara Camat Medang Deras Efendi ST membenarkan pada tanggal 05 April 2021 Ka. Seksi Pemerintahan Camat Medang Deras telah menerima pengajuan penonaktifan Kades Cengring Pekan PPA yang diajukan Badan Permusyawaratan Desa (BPD) dan telah disampaikan kepada Bupati Batubara, terang Efendi ST.(als)

  • Bagikan

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *