MEDAN (Berita) : Polsek Medan Baru meringkus seorang lelaki pengguna Sabu yang terjadi di jalan Jermal Kab. Deli Serdang Rabu (9/6)
AR (26) warga jalan Saudara Kel. Timbang Deli Kec. Medan Amplas ini Diringkus usai membeli Sabu sebut Kanit Reskrim
Dikatakan iwan berawal, Kamis (20/5) petugas mendapat informasi tentang adanya transaksi sabu di jalan Jermal
Kemudian di lakukan penyelidikan Dari hasil penyelidikan diketahui pelaku dengan gerak gerik yang mencurigakan, selanjutnya di lakukan penangkapan dan pengeledahan.
Dari pengeledahan tersebut, petugas menemukan Sabu ukuran kecil dalam saku celana pelaku.
Dari keterangan pelaku bahwa Sabu seharga Rp.50.000,- tersebut di dapat dari jalan Jermal dan akan digunakan sendiri, pungkas Kanit.
Untuk pengembangan kasus tersangka dijebloskan dalam sel, sedangkan penjualnya masih diburu, ” Penjual sabu masih kita cari “, katanya (ML)














