Batu Bara (Berita) : Bupati Batubara Ir. Zahir M.AP melantik 27 Anggota Badan Permusyawaratan Desa (BPD) gelombang ke – II Tahun 2021 Periode 2020 – 2026 secara virtual diaula Rumah Dinas Bupati Komplek Tanjung Gading Kec. Sei Suka.
Pelantikan 27 Anggota BPD dihadiri Sekretaris Daerah H. Sakti Alam Siregar, SH, Asisten I Russian Heri, S.Sos, Kepala Dinas PMD Radiansyah F.Lubis, Ketua Papdesi Batubara Syaifuddin Siregar, Ketua Abpednas Muhlisun Beserta Camat Se-kabupaten Batubara Selasa (18/05/2021).
Bupati Batubara mengatakan, Badan Permusyawaratan Desa bersama dengan Kepala Desa berfungsi menetapkan Peraturan Desa serta berupaya menampung dan menyalurkan aspirasi rakyat ucap Ir. Zahir M.AP.
Secara umum BPD mempunyai kewenangan membahas Rancangan Peraturan Desa bersama Kepala Desa, melaksanakan pengawasan terhadap pelaksanaan Peraturan Desa dan Peraturan Kepala Desa.
Kemudian BPD berhak mengusulkan pengangkatan dan pemberhentian Kepala Desa, membentuk panitia pemilihan Kepala Desa serta menggali, menampung, menghimpun, merumuskan dan menyalurkan aspirasi masyarakat desa.
Bupati Batubara berharap setiap anggota BPD senantiasa dapat meningkatkan kapasitas SDM dan inovasinya untuk menghindari persoalan hubungan disharmonis antara BPD dengan Pemerintah Desa.
Terakhir Bupati Batubara Ir. Zahir M.AP bersama keluarga dan jajaran Pemkab. Batubara Mengucapkan Selamat Hari Raya Idul Fitri 1442 H, Minal Aidin Walfaidzin Mohon Maaf Lahir dan Bathin.
Semoga di bulan Syawal ini Virus Covid-19 berakhir di Indonesia khususnya Kabupaten Batubara.(als)















