MEDAN (Berita): Peserta didik (Serdik) Sekolah Staf dan Pimpinan (Sespimmen) Polri Angkatan 61 Tahun Anggaran 2021, Kompol Wira Prayatna, S.H., S.I.K., M.H mengajak masyarakat tidak mudik Lebaran untuk mencegah penyebaran Covid-19.
Ajakan ini disampaikan Wira merujuk pada kebijakan Pemerintah melalui Kementerian Perhubungan (Kemenhub) yang melarang mudik Lebaran pada tahun ini. Semua moda transportasi darat, laut, udara, kereta akan dibatasi mulai 6-17 Mei 2021.
“Kita menyarankan sebaiknya masyarakat tidak mudik Lebaran tahun ini, termasuk sebelum tanggal 6 Mei 2021. Pasalnya, mudik memiliki potensi terjadinya kerumunan dan kendornya protokol kesehatan Covid-19,” kata Serdik Kompol Wira Prayatna, S.H., S.I.K., M.H, di Lembang, Rabu (21/4).
Menurut Serdik Wira, mengikuti kebijakan pemerintah untuk tidak mudik Lebaran tahun ini bagian dari usaha memutus penyebaran Covid-19 dan demi kemaslahatan bersama.
“Pemerintah mengeluarkan kebijakan pelarangan mudik Lebaran tentunya setelah melalui berbagai macam pertimbangan, di antaranya meningkanya tren kasus Covid-19 pasca empat kali libur panjang di tahun 2020,” kata Serdik Wira.
Selain ajakan tidak mudik Lebaran, Serdik Wira juga mengingatkan masyarakat untuk tidak bepergian di tempat keramaian atau traveling antar pulau maupun negara. Karena, langkah tersebut dinilai cukup efektif mengurangi penyebaran Covid-19.
“Intinya untuk mencegah penyebaran Covid-19, mari kita ikuti anjuran Pemerintah yang melarang mudik Lebaran mulai Tanggal 6 sampai 17 Mei 2021. Saya rasa silaturahmi dengan keluarga dapat dilakukan melalui media elektronik seperti video call,” kata Serdik Wira.
“Mari kita utamakan keselamatan bersama dengan tidak mudik ke kampung halaman. Mari kita isi Ramadan dengan ikhtiar guna memutus rantai penularan wabah demi keselamatan seluruh sanak saudara kita dan juga diri kita sendiri serta seluruh masyarakat,” tutupnya.(att)













