P. BRANDAN (Berita): Forkopimcam Kec Babalan dan Sei Lepan melaksanakan razia penertiban cafe remang remang dan warung minuman keras, Sabtu(10/4) malam.
Kegiatan itu dalam rangka giat cipta kondisi Kamtibmas di wilayah hukum Polsek P. Brandan sekaligus menyambut bulan suci Ramadan.
Kapolsek P. Brandan AKP PS Simbolon mengatakan kegiatan tersebut sesuai dengan Imbauan Bupati Langkat tentang penertiban izin usaha cafe dan warung minuman .
Dijelaskan, Forkopimcam Kec. Babalan dan Kec. Sei Lepan bersama Polsek P. Berandan dan Koramil 13 P. Babalan melakukan razia di lokasi Jln. Baru Kel. Alur Dua Kec. Sei Lepan dan Kel. Pelawi Utara Kec. Babalan.
Kapolsek menjelaskan, berdasarkan adanya informasi bahwa tempat tersebut sering terjadi keributan perkelahian karena pengunjung dalam keadaan mabuk serta diduga tempat tersebut dijadikan transaksi perbuatan prosistusi.
Sebelum melakukan razia gabungan , petugas melaksanakan apel yang dipimpin Kapolsek P. Brandan AKP PS. Simbolon , SH . Dalam pelaksanaan razia gabungan, kegiatan dipimpin Waka Polsek P. Brandan Iptu Sugiharso.
Dalam razia tersebut didapati beberapa cafe dan warung yang menjual minuman keras tepatnya berlokasi di Jalan Baru .
Kemudian pemilik warung diberikan nasehat dan diimbau agar kegiatan di Cafe dihentikan dan tidak ada lagi aktifitas di tempat tersebut yang menjual minuman tuak maupun minuman beralkohol.
Turut mengikuti razia gabungan, Sekcam Kec. Sei Lepan : Bayu Fitria Matondang, S. STP., Sekcam Kec. Babalan : Ansyari Siregar, S. Pd., Kanit Reskrim : Iptu Relapang Sitepu, SH., Kanit Lantas : Iptu Darmansyah.
Kanit Intel : Iptu Rajendra Kusuma., Kanit Binmas : Iptu TLP. Marbun., Kanit Sabhara : Ipda W. Situmorang., Koramil 13 P. Brandan, Personel Polsek P.Brandan, Lurah Alur Dua dan ASN Kec. Babalan.(bap)















