MEDAN (Berita) : Pasca terjadinya bom bunuh diri di katedral Kota Makassar, Sat Lantas Polrestabes Medan memperketat pengamanan di pintu masuk Mako Sat Lantas yang berada di Jl. Arif Lubis Medan, Senin (29/3).
Personil Provoost Polrestabes Medan dan Sat Lantas memeriksa tas pengunjung dan para pengunjung meletakkan tasnya di atas meja sekaligus mengeluarkan isi dalam tas di hadapan petugas.
Setiap pengunjung yang hendak masuk ke Mako wajib menjalani pemeriksaan dengan menggunakan metal detector dan senantiasa mematuhi protokol kesehatan guna memutus mata rantai penyebaran Covid-19.
Kasat Lantas Polrestabes Medan AKBP Sonny Siregar melalui Kanit Reg Ident Iptu Andita Sitepu menyebutkan, memperketat pengamanan di pintu masuk sebagai upaya untuk mencegah atau mengantisipasi terjadinya peristiwa bom bunuh diri sesuai atensi dari pimpinan Polri.
“Semua pengunjung atau masyarakat yang berurusan di Mako Sat Lantas Polrestabes Medan wajib menjalani pemeriksaan dan mengeluarkan sendiri isi tasnya di depan petugas,” ujar Kanit Reg Ident saat memantau para pengunjung yang hendak masuk ke Mako Sat Lantas Polrestabes Medan.
Pantauan wartawan, setiap pengunjung yang yang hendak masuk selain melaksanakan prokes, wajib meletakkan tasnya di atas meja dan mengeluarkan isi tasnya di depan petugas Provoost dan personil piket Sat Lantas Polrestabes Medan.(att)













