MEDAN (Berita) : Unit Reskrim Tekab Polsek Medan Baru menciduk seorang pelaku yang memiliki daun ganja kering .Jumat (26/3) dari tangan nya petugas mengamankan Daun Ganja kering paket Rp 20.000
Informasi yang di dapat Berita melalui Kanit Reskrim Iptu Irwansyah Sitorus.SH MH menyebutkan bahwanya petugas mendapat informasi dari masyarakat tentang seringnya terjadi transaksi Narkotika di jalan Perwira Kel.Bengkel.
Mendapat keterangan tersebut ucap Kanit,dilakukan penyelidikan.Selasa (16/3) sekitar jam 18.30.wib.Petugas yang sedang berada di lokasi melihat BS als Bonar (59) warga jalan Perwira kel.Pulo brayan Bengkel keluar dari lokasi yang di duga tempat transaksi Narkotika
Selanjutnya sebut Irwansyah Sitorus oleh petugas di lakukan penghentian laju kendaraan pelaku yang mengendarai sepeda motor Yamaha Jupiter Z warna Hitam BK 5289 UY di jalan Yos Sudarso.
Saat di lakukan penangkapan dan pengeledahan ,dari tangan pelaku petugas menemukan Satu bungkus kertas di hekter berisi daun Ganja kering ukuran kecil paket RP.20.000,-dari tangan kirinya.
Atas temuan tersebut pelaku dan barang bukti di gelandang ke Polsek Medan Baru guna penyelidikan lebih lanjut terang Kanit Reskrim Irwansyah Sitorus.SH MH.(ML)













