SERGAI (Berita): Kasus tanah yang tidak kunjung selesai di Dusun V Penggatalan, Desa Pematang Cermai, Kecamatan Tanjung Beringin, Kabupaten Serdang Bedagai, Selasa, (23/03/21) mendapat pengawalan ketar dari Polres Serdang Bedagai.
Pengadilan Negeri (PN) Sei Tampah, Serdang Bedagai dalam sidang lapangan perkara Perdata Nomor: 9/Pdt.G/2020/PN SRH, antara Nursiah Purba (penggugat) lawan Asti Br. Gultom (tergugat), dengan objek perkara adalah lahan sawah irigasi teknis di Dusun V Penggatalan, Desa Pematang Cermai, Kecamatan Tanjung Beringin.
Sidang lapangan yang di Ketua Majelis Hakim Sidang Lapangan PN Sei Rampah, Zulfikar, SH, MH, bersama anggota, Panitera, dan Jurusita, BPN Serdang Bedagai.
Sebelum sidang di mulai Penggugat, Nursiah Br Purba di dampingi Edi Purwanto, SH dan tergugat Hasti Br. Gultom, Sabam Siahaan di dampingi kuasa Hukumnya. Manahan, SH, Marsaulina Br. Siboro, dan Rapia Br. Sinaga.
Ketua sidang majelis membuka sidang lapangan.
Sidang Lapangan diawali dengan memanggil pihak pihak penggugat, tergugat, pihak BPN Serdang Bedagai dan pihak pihak terkait.
Pantauan Berita di lokasi, Ketua Sidang Majelis, Zulfikarl, mempersilahkan dari pihak Penggugat menyebutkan batas- batas lahan miliknya dan begitu juga dari pihak tergugat menyebutkan batas batas lahan miliknya.
Selanjutnya, Ketua Sidang Majelis bersama sama dengan pihak penggugat, tergugat serta saksi batas dari masyarakat melakukan pengecekan batas lahan objek yang di sengketakan.
Sebelumnya Pengacara dari pihak tergugat sempat menyakan surat tanah milik penggugat, tunjukan surat mu, kalau takut, kami tunjukan surat sertifikat ini milik kami, macam gini tunjukanlah surat mu, kata Kuasa Hukum dari tergugat.
Sementara itu terlihat di lapangan situasi sidang lapangan dalam keadaan kondusif dengan.pengawalan dari Polres Serdang Bedagai yang langsung di hadiri Kabag Ops Polres Serdang Bedagai Kompol T Manurung, Kasat Intelkam.
AKP LB. Sihombing, Kapolsek Tanjung Beringin, AKP. M. Napitupulu, Kasubbag Bin Ops, AKP Suwarno, Kanit II Sat Intelkam, IPTU A. Ville, Waka Polsek Tg. Beringin, IPTU M. Ichsan dan anggota Satuan SS.(Azwen)















